PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Asisten II Setdako Pariaman Elvis Chandra dan kepala OPD se Kota Pariaman membuka secara resmi kegiatan Forum OPD Kota Pariaman Tahun 2023, di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (2/3/23).
Dalam kesempatan itu Mardison menekankan kepada seluruh peserta yang hadir dalam Forum OPD tersebut, untuk memperhatikan skala prioritas apa yang mesti dilakukan untuk dikerjakan, sesuai dengan kebutuhan dan anggaran daerah.
“Forum OPD adalah kegiatan yang sangat penting, merupakan lanjutan dari apa yang telah dimusyawarahkan bersama mulai dari musyawarah tingkat RT, kepala dusun, kepala desa dan lurah. Semua rencana itu kita satukan hingga program tersebut bisa dijalankan melalui pendampingan dari BAPPEDA dan OPD terkait”, ujar Mardison.
Mardison juga menyebutkan bahwa Forum OPD ini menyatukan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang dirancang untuk kegiatan yang akan dilakukan oleh kepala daerah Tahun 2024.
“Seluruh OPD harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, lakukan diskusi ini dengan sebaik-baiknya karena forum OPD ini adalah forum yang sangat strategis untuk mengkaji, menelaah, dan menganalisa apa yang telah menjadi program tahun 2024”, pintanya.
Ia berharap semoga program-program yang telah direncanakan bisa dimatangkan secara maksimal, sehingga pada tahun 2024 nanti menjadi acuan bagi Plt Walikota Pariaman.
Sementara itu, Sekretaris BAPPEDA, Kardinal dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari forum OPD ini adalah sebagai forum sinkronisasi penyelegaraan keputusan pemerintah daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD. Forum ini juga untuk membahas rancangan awal renja perangkat daerah Tahun 2024 dan diselaraskan dengan tahun kesatu dari peroiode Renstra Pemda tahun 2024 -2026 serta menyepakati hasil musrembang kecamatan yang bisa diakomodir pada Renja OPD terkait.
Forum OPD tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman.