Manajemen Semen Padang FC Buka Suara Soal Suporter Persija yang Berujung Denda Rp25 Juta

Ini merupakan denda yang diperoleh klub selama musim ini

Semen Padang FC

Semen Padang FC

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Manajemen Semen Padang FC menanggapi hukuman denda yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI beberapa waktu lalu.

Adapun hukuman denda tersebut dijatuhkan Komdis lantaran kehadiran suporter Persija (Jakmania) dalam laga yang berlangsung di Stadion H Agus Salim, Padang pada 6 Desember 2024 lalu.

Hal itu diketahui dari salinan surat keputusan Fakta dan Pertimbangan Hukum dari Komdis yang diunggah Semen Padang FC lewat Instagram resminya.

Atas pelanggaran itu, klub Semen Padang FC diganjar hukuman denda uang sebesar Rp25 juta.

Hukuman ini diperparah dengan tidak adanya pengajuan banding dari klub yang menemerima sanksi.

“Terhadap keputusan ini, tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasar 119 Kode Disiplin PSSI,” demikian keterangan Komdis dalam salinan keputusan itu.

CEO Semen Padang FC, Win Bernadino mengatakan hal demikian menjadi bahan evaluasi bagi panitia pelaksana.

Di sisi lain, Win menyebut pihaknya tidak mengetahui soal kehadiran supoter Persija itu.

“Aakah kehadiran mereka difasilitasi atau tidak, kita tidak mengetahuinya,” katanya.

Dengan denda atas kehadiran suporter Persija itu membuat Semen Padang FC sudah mengeluarkan kocek sebesar Rp45 juta di paruh pertama musim ini.

Uang sebanyak itu dibayarkan klub atas dua hukuman yang diberikan Komdis.

Adapun yang pertama adalah saat Kabau Sirah menjamu PSM Makassar pada 21 November 2024 silam.

Dikutip dari laman resmi PSSI, adapun denda yang dijatuhkan Komdis dalam laga kandang melawan PSM tersebut, terjadi akibat tidak adanya pengawalan.

Komdis menulis lewat putusannya, saat itu panitia pelaksana pertandingan tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion.

Dengan pelanggaran itu, klub Semen Padang FC dijatuhi hukuman denda uang sebesar Rp20 juta.(*)

Exit mobile version