KLIKPOSITIF – Memasuki bulan Syawal ini ada pertanyaan dibenak umat muslim, manakah yang harus didahulukan antara melaksanakan puasa syawal atau utang puasa Ramadan?
Menjawab hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda.
Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi umatnya.
Kita dapat memilih salah satu dari pendapat tersebut.
Pertama, menqadha puasa lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal.
Sebab amalan sunah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan.
Bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak punya halangan syar’i seperti sakit, musafir atau haid sebaiknya melakukan pandangan pertama ini.
Kedua, boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha
Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadan berikut.
Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) pada Bulan Syawal saja.
Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat,
Sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.
Ketiga, boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah.
Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha.
Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan Bulan Syawal.
Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.
Wallohu A’lam.