Mampukah Dana Transfer 19, 93 Triliun Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Tahun 2023?

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Perhelatan pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah selesai dilaksanakan. Selain DIPA juga ikut diserahkan yaitu Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Ditingkat pusat, penyerahan DIPA dilaksanakan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Di Istana Negara, Jakarta  pada tanggal 1 Desember 2022.

Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  tahun 2023 adalah alat yang digunakan untuk menjga stabilitas perekonomian Indonesia.

Selanjutnya disampaikan juga bahwa APBN 2023 difokuskan kepada enam hal yaitu Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) akselerasi reformasi system perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru termasuk ibu kota nusantara, revitalisasi industri dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Penyerahan DIPA dan TKDD ini tidak saja dilaksanakan di Jakarta sebagai pusat pemerintahan, namun juga diikuti oleh seluruh daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Di provinsi sumatera barat, kegiatan penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan  di kantor Gubernur Sumbar  dengan dihadiri oleh  sejumlah Pejabat  yang tergabung dalam FORKOMPIMDA,  pada Kepala Kanwil Setingkat Eselon II, Para Bupati dan Walikota.

Penyerahan DIPA dan TKDD langsung  dipimpin oleh Gubernur Sumatera barat  yaitu Buya Mahyeldi  serta didampingi oleh Kepala Kanwil DItjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho.

Dalam tulisan ini penulis tidak akan membahas lebih jauh terkait seremonial pembagian DIPA dan TKDD di Kantor Gubernur Sumbar tapi lebih pada potensi yang  dimiliki oleh Provinsi sumbar dengan TKDD yang diterima di tahun 2023 ini.

Tahun anggaran 2023 ini sebagaimana kita ketahui jumlah TKDD yang diterima oleh pemerintah Provinsi Sumatera barat beserta  Kabupaten dan kota adalah sejumlah Rp 19,93 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2022   jumlah yang diterima yaitu Rp 19,59 maka trilliun, maka terdapat kenaikan  sejumlah Rp 340 milliar. Ini tentunya semakin meningkatkan optimisme provinsi sumatera barat secara keseluruhan  bisa semakin meningkatkan pertumbuhan  perekonomian melalui dana transfer.

Ditingkat  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai kuasa BUN di daerah, terdapat perubahan dalam proses penyaluran  dana transfer ke daerah yang semula  hanya menyalurkan  dana transfer berupa dak fisik dan dana desa, maka untuk tahun 2023 ini seluruh dana transfer yang dialokasikan untuk daerah akan disalurkan melalui KPPN daerah. Dengan demikian untuk wilayah provinsi sumatera barat. Dana transfer ini akan disalurkan oleh 6 KPPN. 6 kppn yang akan menyalurkan dana taransfer di wilayah sumatera barat yaitu KPPN Padang, KPPN Bukit Tinggi, KPPN  Solok, KPPN Painan, KPPN Sijunjung dan KPPN Lubuk Sikaping.

Sampai dengan triwulan ke III tahun 2022, berdasarkan data yang di olah dari BPS,  terdapat pertumbuhan yang cukup baik untuk lapangan usaha dimana  pertanian  2,34 %, Perdagangan 5,11 %, Transportasi 7,24 %, informasi dan komunikasi 7,90 % administsrasi pemerintah 9,83 % Konsumsi 4,41 % Belanja pemerintah 2,77 % PMTB 2,26 % serta ekspor LN 5,48 %.

Dengan adanya kenaikan alokasi dana transfer ke daerah di tahun 2023 maka diharapkan  akan semakin memperbesar potensi pertumbuhan  ekonomi di sumatera barat  ditengah  ekonomi global yang diprediksi   tidak stabil.

Melihat pengalaman di tahun 2022 dan tahun tahun sebelumnya terdapat beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan dan gagal salur  untuk dana transfer dak fisik dan dana desa. Kendala kendala ini diantaranya yaitu:

  1. Terdapat data Keluarga Penerima manfaat yang kurang valid sehingga  terdapat penduduk yang harusnya menjadi penerima manfaat  tapi tidak menerima, demikian pula sebaliknya, terdapat  penerima manfaat yang seharusnya tidak layak masuk menjadi penerima manfaat.
  2. Kurangnya pemahaman dari aparat pemerintah daerah sehingga mengakibatkan terlambat dalam memproses persyaratan yang diajukan.
  3. Keterlambatan dalam pelaksanaan lelang dengan berbagai alasan pada proses realisasi penyaluran dak fisik
  4. Aparat Pengawas yang belum memahami sejauh mana review yang seharusnya dilakukan.
  5. Terdapat kesibukan Bupati atau walikota sehingga sulit ditemui untuk mendapatkan tanda tangan.
  6. Keterlambatan petunjuk teknis dari  kementerian Lembaga yang menjadi tempat dana  DAK Fisik tersebut berasal.

Dari beberapa kendala yang ada maka  terdapat beberapa hal yang kiranya dapat menjadi solusi dan mempercepat proses penyaluran dak fisik dan dana desa yaitu :

  1. Perlunya pelaksanaan pembaharuan data yang digunakan agar sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya dalam tahun berjalan sehingga tidak lagi terjadi kesalahan dalam penyaluran Dana desa kepada keluarga penerima manfaat
  2. Meningkatkan perak aktif pemda dalam perekaman realisasi penyerapan dan capaian output DAK Fisik dan realisasi Dana Desa di OMSPAN
  3. Peningkatan pemahaman apip dalam proses reviu capaian output dan realisasi penyerapan DAK Fisik
  4. Peningkatan kemampuan adaptasi terhadap perubahan regulasi
  5. Peningkatan ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa
  6. Segera mempersiapkan lelang lebih awal agar tidak terjadi kekurangan waktu dalam pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan hingga melewati batas akhir yang sudah ditentukan

Dana transfer merupakan  Dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk  tidak hanya untuk membiayai kegiatan operasional pemerintah daerah namun lebih dari itu untuk mendorong adanya pertumbuhan ekonomi sehingga menjadi kondisi yang  baik bagi dunia usaha.  Pada gilirannya mampu untuk meningkatkan perekonomian  menurunkan angka pengangguran dan diharapkan juga semakin meningkatkan taraf hidup masyarakat. Masyarakat yang dibawah garis kemiskinan menjadi lepas dari kemiskinan, masyarakat kelas menengahpun bisa semakin meningkat dan pada gilirannya kesejahteraan seluruh masyarakat bisa di wujudkan.

Peran peningkatan kesejahteraan masyarakat ini tentunya tidak bisa di capai hanya dengan  dorongan dari dana transfer daerah saja, namun juga dari dana yang disalurkan kepada kementerian Lembaga melalui kantor kantor vertikal yang ada di daerah di wilayah sumatera barat. Juga ditambah dengan peran para pengusaha di berbagai sector akan semakin menguatkan pertumbuhan perekonomian di wilah provinsi sumatera barat.

Pada akhirnya harapan penulis  agar pemerintah daerah di wilayah provinsi sumatera barat baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota, memanfaatkan semaksimal mungkin  adanya peningkatan nilai transfer ke daerah  di tahun 2023 ini dengan secara cepat  untuk merealisasikan dana dana tersebut  untuk dapat semakin cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta semakin cepat pula dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Penulis : Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Irfan Huzairin

 

 

Exit mobile version