Maksimalkan Penanganan Pasca Bencana, Pemkab Pessel Perpanjang Masa Status Tanggap Darurat

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar memperpanjang masa status tanggap darurat di daerah itu 14 hari ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Mawardi Roska mengungkapkan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut SK Bupati No.100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024.

Masa perpanjangan masa tanggap darurat ini terhitung mulai tanggal 22 Maret hingga 4 April 2024. “Hal tersebut diputuskan melalui SK Bupati No.100.3.3.2/130/Kpts/BPT-PS/2024,”ungkapnya dari keterangan resmi.

Ia menjelaskan, pada dua minggu pertama dilaksanakan masa tanggap darurat, pihaknya mengklaim sudah banyak melakukan hal dalam menangani bencana.

“Ada beberapa tindakan atau kegiatan yang sudah dilakukan selama masa tanggap darurat,” terangnya.

Ia mengatakan, langkah awal pada masa tanggap darurat, pihaknya melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor.

Ia mengatakan, laporan kebencanaan disampaikan melalui sistem aplikasi maupun melalui komunikasi via seluler oleh Bupati Pesisir Selatan.

“Melakukan tindakan segera melalui SAR dan BPBD terhadap korban tanah longsor maupun hanyut, sehingga 25 orang dinyatakan meninggal, 4 orang hilang,” terangnya.

Menurutnya, tercatat sebanyak 13 kecamatan terdampak banjir mengakibatkan ribuan orang kekurangan pangan.

“Bersama-sama Pemerintah Pusat, Provinsi memulihkan akses transportasi yang terganggu, sehingga mobilisasi barang dan jasa serta bantuan pulih,” jelasnya.

Exit mobile version