Mahyeldi Minta Petugas di Jalur Alternatif Sumbar Standby 24 Jam

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi sudah melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada jalur alternatif, terutama via Malalak dan Sitinjau Laut.

Pertama, Mahyeldi menginstruksikan jajarannya agar standby atau siap siaga 24 jam melihat perkembangan situasi di jalur alternatif.

“Terutama petugas, saya harap standby 24 jam, karena banyak truk-truk besar melalui jalur alternatif,” kata Mahyeldi saat berkoordinasi via telepon dengan Dinas Perhubungan, BMCKTR, dan Asisten Pemprov Sumbar, Selasa (25/6/2024).

Mahyeldi meminta agar jajarannya berkoordinasi secara intens dengan pemerintah Kabupaten dan Kota setempat, guna melakukan langkah-langkah antisipasi.

Adapun kemacetan yang terjadi pada dua jalur alternatif itu terjadi karena sejumlah faktor. “Iya, karena memang bertepatan dengan adanya pemeliharan di jalan alternatif. Untuk itu, diminta agar lebih ekstra (lagi) petugas mengawasi arus kendaraan,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi juga telah menginstruksikan Dishub dan BMCKTR agar berkoordinasi untuk membuat aturan pembatasan jenis kendaraan yang melewati jalur alternatif.

“Dikoordinasikan (bagaimana aturannya), apakah diberlakukan jam-jam tertentu. Tronton (truk ukuran besar) hanya boleh di Sitinjau Laut, mohon disiapkan aturan dan himbauannya,” sebut Mahyeldi via telepon.

Mahyeldi mengimbau agar kendaraan yang membawa pangan, terutama menggunakan truk besar, mempertimbangkan mengganti dengan kendaraan yang lebih kecil, atau bukan tronton.

“Kendaraan yang membawa pangan, (coba) diganti dengan yang (lebih) kecil. Namun, jangan sampai naik harga barang (dipertimbangkan), karena kendaraan pengangkutnya dialihkan,” kata Mahyeldi.

Pihaknya sendiri standby dalam memantau peristiwa yang terjadi di jalur alternatif, terutama jalur Malalak dan Sitinjau Laut. “Kita pantau terus, bagaimana langkahnya, bagaimana antisipasinya, harus saling koordinasi,” pungkas Mahyeldi.

Exit mobile version