Mahfud MD : Yang Melapor Punya Hak, Kemudian Polisi Punya Kewajiban Kalau Ada Laporan Didalami

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) soal cara mengkritisi pemerintah tanpa harus dipanggil polisi

Mahfud MD

Mahfud MD (Setkab/Jay Humas)

KLIKPOSITIF – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) soal cara mengkritisi pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Menurutnya, pelaporan itu menjadi hak dari warga negara dan tidak bisa dihalangi pemerintah.

“Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat, bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil,” kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, media jaringan klikpositif.com, Senin (15/2/2021).

“Itu kan yang melapor punya hak, kemudian polisi punya kewajiban kalau ada laporan didalami,” katanya.

Menurut Mahfud, bahwa derasnya kritik terhadap pemerintah juga sempat dirasakan JK ketika masih menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia. Namun saat itu pemerintah merasa dilema menyikapi para kritikus.

“Sejak zaman pak JK aktif di wapres masih menjadi wapres, kritik juga berseliweran dan pemerintah dihadapkan pada dilema kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar,” ujarnya.

Ia lantas mengajak untuk kembali mengingat bagaimana derasnya kritikan pada era Jokowi-JK di mana saat itu dikenal dengan sebutan saracen maupun muslim cyber army. Mahfud meyakini kepada JK kalau pada saat itu pula pemerintah merasa bimbang karena takut salah langkah ketika harus menghadapi para kritik.

Karena menganut demokrasi, maka menurut Mahfud pemerintah lebih memilih untuk mengantongi segala kritik untuk bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan.

“Silahkan kritik karena pemerintahan yang sehat, pemerintahan demokratis yang sehat itu yang memang terbuka terhadap kritik. Oleh sebab itu presiden menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan.”

Sebelumnya, JK membicarakan soal demokrasi di Indonesia pada masa ini. Menurut dia, perlu adanya keseimbangan atau check and balance dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.

Namun yang terjadi seringkali pihak yang melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap kali berakhir dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut menjadi kontra atas pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilahkan siapapun untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan 'silakan kritik pemerintah.' Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” kata JK saat mengisi acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan PKS DPR RI secara daring, Jumat (12/2/2021).

Exit mobile version