Mahasiswa UNP Studi Legislatif ke DPRD Sumbar

PADANG, KLIKPOSITIF – Mahasiswa UNP lakukan studi legislatif ke DPRD Sumbar dalam rangka mengetahui fungsi dan tugas DPRD, Jumat, 31 Mei 2024.

Ketua rombongan, Bagas Juniver, memaparkan Majelis Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) yang ingin tahu soal tupoksi DPRD.

“Kita ingin tahu lebih banyak soal DPRD sehingga hal itu bisa jadi pembelajaran bagi kita dalam melakukan sesuatu di MPM KM dalam meletakkan dasar-dasar organisasi,” katanya.

Ia mengatakan, ciri utama daerah yaitu mempunyai DPRD. Kalau tidak ada DPRD, maka dia dinyatakan tidak sebagai daerah dan tidak menyelenggarakan urusan otonomi.

“Sebagai negara kesatuan, ciri daerah adalah provinsi, kabupaten dan kota. Sedangkan, desa tidak disebut daerah. Maka otonom tersebut letaknya di provinsi bukan kota atau kabupaten, karena ciri otonom tersebut ada kehadiran DPRD disana,” jelas Hengki.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Zardi Syahrir mengatakan, jika masih ada yang perlu didalami menyangkut kegiatan legislatif Sumbar, maka bisa dilihat pada website DPRD.

“Kita juga terus meng-upload kegiatan DPRD Sumbar, jadi bisa didalami jika adik-adik mahasiswa berkenan, dan kita juga akan selalu siap melayani,” jelasnya.

Zardi juga menerangkan, DPRD Sumbar akan selalu terbuka untuk melakukan sharing, dengan semua komponen masyarakat, termasuk juga mahasiswa.

Exit mobile version