LSM PETA Laporkan KPU Pessel ke DKPP, Buntut Dugaan Penyelewengan dan Pemotongan BOP KPPS dalam PSU DPD

PESSEL, KLIKPOSITIF– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi (PETA) resmi melaporkan KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat 26 Juli 2024.

Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi mengungkapkan, pelaporan yang ditujukan ke DKPP tersebut buntut dari hebohnya dugaan penyalahgunaan anggaran badan operasional dalam PSU DPD RI yang digelar di daerah itu.

“Secara umum kegiatan itu kami ketahui setelah menghimpun informasi dari berbagai sumber, termasuk dari penyelenggara pemilu dan juga pemberitaan dari media massa,” ungkap Didi Someldi.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan keuangan penyelenggaraan PSU yang diduga dilakukan oleh oknum jajaran KPU tersebut dengan cara mencairkan dana operasional TPS, namun tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB yang peruntukan.

Namun, berjalannya dugaan tersebut, hingga saat ini KPU Pessel terkesan diam, dan diduga para Komisioner KPU Pesisir Selatan mengaminkan dugaan korupsi tersebut.

“Sehingga kami menduga kuat mereka juga ikut terlibat dalam kejahatan itu,”terangnya.

Lanjut, atas pemaparan diatas, maka pihaknya secara kelembagaan mendorong DKPP RI untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.

Ketika benar, ditemukan adanya dugaan yang disampaikan, maka LSM PETA mendorong DKPP segera menjatuhkan sanksi.

“Kode etik penyelenggara Pemilu adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku dan tindakan penyelenggara pemilu. Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan pemilu,” jelasnya.

Terpisah sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Pessel, Aswandi mengakui, belum mengetahui soal adanya pemotongan Biaya Operasional (BOP) tingkat KPPS di daerah itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi jika ada laporan. Sebab, ia menyatakan, tidak dibenarkan adanya pemotongan BOP tersebut.

“Melakukan klarifikasi jika ada laporan. Tidak boleh ada pemotongan,” terangnya dikonfirmasi Klikpositif.com.

Terkait sisa BOP KPPS yang dibagi, pihaknya mengaku, hingga KPU Pessel belum menerima adanya SPJ BOP KPPS yang masuk. Apakah benar berlebih atau tidak.

“Belum ada SPJ yang masuk, sehingga blm ada info apakah OP berlebih. Namun, alokasi OP itu disertai RAB penggunaannya. (Total per TPS) Rp 3.500.000,” jelasnya.

Exit mobile version