PESSEL, KLIKPOSITIF– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi (PETA) mengadukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) mengungkapkan, pelaporan pungli terhadap pelaksanaan PIP tersebut guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan dalam pelaksanaan bantuan pemerintah tersebut.
“Pengaduan tersebut kami sampaikan hari ini,” kata Ketua Umum LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra di Painan, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ia menyebut, program yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu ini diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
“Modusnya adalah dengan memotong dana bantuan yang semestinya diterima utuh oleh siswa, selain itu di beberapa kasus juga ada yang tidak diberikan ke siswa penerima sama sekali,” ungkapnya.
Menurutnya terdapat beberapa bukti penguat pengaduan, pertama percakapan WhatsApp, tim investigasi menemukan bukti percakapan di mana penerima PIP diminta membayar sejumlah uang yang sebenarnya tidak ada dalam ketentuan resmi.
Kedua, pengakuan warga, tim investigasi mendapat rekaman video pengakuan dari warga yang menunjukkan bahwa mereka diminta untuk menyerahkan uang agar dana bantuan bisa dicairkan.
Ketiga, kesaksian saksi, dari hasil investasi lanjutan tim menemukan beberapa saksi siap memberikan keterangan dihadapan penyidik.
“Kami berharap Kapolda Sumbar menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan,”ujarnya.