Lokasi Wisata di Zona Merah dan Orange Harus Tutup Saat Libur Lebaran, Ini Tanggapan Wali Kota Padang

Pemerintah Kota Padang menyatakan akan melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait perintah penutupan tempat wisata oleh Kapolda Sumbar

Pantai Padang

Pantai Padang (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang menyatakan akan melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait perintah penutupan tempat wisata oleh Kapolda Sumbar.

“Perintahnya memang seperti itu, untuk daerah yang masuk dalam zona orange dan merah agar menutup lokasi-lokasi wisata,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa saat diwawancarai, Sabtu 8 Mei 2021.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang ada di Kota Padang.

“Nanti Senin 10 Mei 2021 kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang dan yang lainnya untuk penutupan tempat wisata ini,” lanjutnya.

Ia mengatakan, jika dari keputusan tersebut menyatakan akan menutup tempat wisata seperti instruksi dari Kapolda Sumbar, maka akan dilakukan.

“Kalau nanti hasilnya memang ditutup, mau bagaimana lagi. Kita akan menutup lokasi wisata yang ada di Kota Padang ini,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dirinya mempertimbangkan untuk menutup lokasi wisata karena adanya larangan mudik antar provinsi.

“Saat ini, kalau misalnya dibuka kan yang ke lokasi wisata hanya pengunjung lokal saja. Saya rasa sedikit lebih aman lah. Karena kasihan kita kepada pedagang,” tutupnya.

Exit mobile version