PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF – Kantor Kesbangpol bersama LKAAM Kota Payakumbuh luncurkan program ” PASAN KAN BANA “.
Program ” PASAN KAN BANA ” adalah singkatan dari P4GN Adat SAlingka Nagari , Kerapatan Adat Nagari Bersih dan Anti Narkoba.
Program tersebut dalam rangka meningkatkan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Ini juga untuk mewiujudkan Payakumbuh Bersih Narkoba atau singkat Payakumbuh BERSINAR.
Dengan program ini kedepannya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kota Payakumbuh juga akan melibatkan secara aktif Tungku Tigo Sajarangan ( Ninik mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai ) tambah Bundo Kanduang dalam P4GN dengan basis wilayah 10 kanagarian di Kota Payakumbuh.
Peluncuran Program ” PASAN KAN BANA ” ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan IKRAR ” PASAN KAN BANA “.
Ikrar tersebut oleh Ketua LKAAM, YB Dt. Parmato Alam dan Ketua KAN dari 10 kanagarian di kota payakumbuh.
Dengan di saksikan oleh Pj. Walikota Payakumbuh yang wakili oleh Asisten 2 Setdako Payakumbuh, Elzadaswarman.
Kasat Resnarkoba Iptu. Aiga Putra SH, Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufril dan kepala Kesbangpol payakumbuh, Dipa Surya Persada.
Elzadaswarman memberi apresiasi atas peluncuran Program ” PASAN KAN BANA ” ini.
Ia berharap dengan ada nya kerjasama dan peran aktif pemangku adat dan bundo kanduang, dapat lebih efektif membentengi keluarga dan anak kemenakan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sehingga kedepan angka penyalahgunaan narkoba di kota payakumbuh dapat terus ditekan.
Seiring hal tersebut, Ketua LKAAM kota Payakumbuh, YB dt. Parmato Alam yg juga merupakan anggota dprd kota payakumbuh, menyampaikan akan berusaha memperjuangkan anggaran Program ” PASAN KAN BANA ” ini dapat di anggarkan ke depannya, sehingga dapat mensupport masing masing KAN untuk juga menggiatkan P4GN di wilayah kenagariannya secara aktif dan produktif.