Lima Puluh Kota Launching Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz

Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz

ilustrasi membaca Qur’an

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Siapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Berbudaya dan Qur’ani, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Lounching Pemakaian Baju Kurung Basiba dan Program Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz.

Launching tersebut bertepatan dengan momentum peringatan tahun baru islam 1444 Hijriah tingkat Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu (3/8).

Hal ini sekaligus mengisyaratkan konsistensi perwujudan visi dan misi daerah itu terutama menyiapkan sumber daya manusia yang berbudaya, berdaya saing berlandaskan keimanan.

“Momentum peringatan 01 Muharram 1444, kita jadikan untuk memperkuat tekad kita menyiapkan sumberdaya manusia yang berbudaya dan Qur’ani,” kata Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

Bupati Safaruddin mengatakan launching “Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz” serta pemakaian “Baju Kurung Basiba” pada hari besar keagamaan Islam dan setiap Kamis merupakan implementasi dari visi dan misi daerah.

Ikhtiar menyiapkan generasi penghafal Al Qur’an

Menyoal tentang program unggulan rumah tahfiz, kata Bupati Safaruddin, adalah ikhtiar untuk menyiapkan generasi penghafal Al Qur’an di masa mendatang.

“Jika setiap rumah tahfiz selama dua tahun menghasilkan 10 lulusan kita bakal punya 1.580 hafiz dan hafizah,” ujarnya.

Ia tambahkan, maka kita memiliki imam salat jemaah yang fasih bacaan Al Qur’an nya dan kader-kader Ustadz.

Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz Jawaban Atas Kebutuhan Generasi Muda

Ketua DPRD Deni Asra mengungkapkan pihaknya mendukung program “Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz” oleh pemerintah daerah.

“Program ini merupakan jawaban terhadap kebutuhan generasi muda yang Qur’ani sekaligus menangkal ekses negatif dari kemajuan teknologi dan ancaman narkoba,” ujarnya.

“Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz”, sudah menjadi kesepakatan Pemerintahan Daerah Limapuluh Kota, tertuang dalam RPJMD.

“Kita dukung termasuk dalam penganggaran nantinya,” ujar Ketua DPRD Deni Asra.

MoU dengan Kemenag

Kabupaten Limapuluh Kota dan Kantor Kementerian Agama Limapuluh Kota, juga telah menandatangani Kesepakatan Kerjasama.

Antaranya pembinaan pesantren dan pengaturan pernikahan usia dini.

Serta peluncuran Aplikasi e-Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Limapuluh Kota.

KakanKemenag Limapuluh Kota, Irwan, menjekaskan Program “Satu Nagari Satu Rumah Tahfiz” dan pemakaian “Baju Kurung Basiba”.

Ia menilai ini akan memperkuat sumberdaya manusia daerah dalam menyiapkan kader-kader generasi muda untuk mewujudkan masyarakat madani.

“Target kita dalam setahun masing-masing rumah tahfiz di nagari menghasilkan sebanyak 20 orang penghafal Al Qur’an.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version