BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Jadwal libur sekolah di Bukittinggi pada semester ganjil kali ini diundur selama satu pekan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadwalkan penyerahan rapor tanggal 17 Desember 2022, namun mundur menjadi tanggal 24 Desember 2022.
Begitu juga jadwal libur semester ganjil yang awalnya mulai 19 hingga 31 Desember 2022, mundur menjadi 26 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023.
Jika sebelumnya jadwal masuk sekolah awal semester genap tanggal 2 Januari 2022, maka secara otomatis mundur menjadi tanggal 9 Januari 2023.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Melfi Abra, penundaan jadwal libur sekolah di Bukittinggi ini berlaku untuk SD hingga SMP sederajat.
Ia menjelaskan, penundaan itu berkaitan dengan Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi Ke-238.
Dalam HJK Ke-238 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi akan menggelar kegiatan Pentas Seni, Budaya, Perdagangan dan Industri (Pedati) yang melibatkan anak sekolah.
Acara Pedati itu sendiri akan mulai berlangsung pada tanggal 15 Desember 2022 hingga 21 Desember 2022 di Lapangan Kantin Bukittinggi.
“Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota dan sedikit kegiatan Pedati yang melibatkan anak-anak sekolah tentunya, maka kita tunda liburnya sekitar seminggu,” ujar Melfi Abra, Selasa 13 Desember 2022.
Menurut Melfi Abra, dalam kegiatan Pedati itu, akan ada penampilan anak-anak yang melibat sekolah-sekolah di Bukittinggi.
Selain itu, juga akan ada penampilan musik talempong massal yang juga melibatkan anak-anak sekolah.
“Itu butuh persiapan, sehingga kita berikan kesempatan pada anak-anak menunjukkan talentanya dalam pertunjukan-pertunjukan itu,” ulas Melfi Abra.
Terkait aktivitas sekolah jelang pembagian rapor, menurut Melfi, semuanya dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing.
Menurutnya, jika ada kegiatan sekolah di kegiatan Pedati, Ia mempersilahkan sekolah membawa anak-anak ke Lapangan Kantin.
Silakan aja ke sana, jika ada jadwal anak di Pedati, silakan bawa anak, karena memang tidak ada proses belajar mengajar secara konvensional,” kata Melfi Abra.
(KATASUMBAR.COM)