PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF– Dalam pendataan dan pengolahan data Registrasi Sosial (Regsosek) telah dirampungkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangpanjang.
Untuk memperkuat hasil kegiatan itu, mereka akan menggelar diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Mei mendatang.
Disampaikan Kepala BPS Kota Padangpanjang, Arius Jonaidi, M.E saat Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator FKP, Kamis (27/4) di dua kecamatan yang ada di Kota Padangpanjang.
Rapat tersebut digelar guna mempersiapkan FKP. Nantinya, lurah bersangkutan yang akan menjadi fasilitator kegiatan.
โSelain lurah, juga ada dua asisten fasilitator yang ditunjuk dan satu administrator. Tim ini yang akan membantu ketua RT untuk melakukan verifikasi keluarga yang ada di wilayah administrasinya,โ ujar Arius.
Diungkapkan Arius, forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. Adapun tujuan utama FKP adalah untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraan yang telah disepakati bersama.
โKeterlibatan masyarakat sangat penting dalam menilai dan meningkatkan validitas tinggi dan terpercaya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat Indonesia,โ ungkapnya.
Arius juga menyebutkan, adapun yang dibahas pada FKP itu nantinya adalah data hasil pendataan Regsosek yang datanya sudah diklasifikasikan BPS menjadi empat kelompok. Di antaranya keluarga sangat miskin, keluarga miskin, keluarga rentan miskin, dan keluarga tidak miskin.
โNantinya para peserta akan ikut memverifikasi dan memvalidasi data yang sudah dibuat BPS. Apakah memang data yang diolah BPS sudah sesuai dengan kondisi lapangan atau ada perubahan. Contohnya, bisa jadi kan kemarin belum ada mobil, sekarang sudah punya mobil dan lainnya. Maka diperbaiki (datanya) bersama-sama dengan RT. Itu upaya BPS supaya kualitas data meningkat. Jadi tidak serta merta data BPS, tapi dikroscek atau kita konfirmasi lagi ke ketua RT sehingga data tersebut lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan,โ papar Arius.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nofiyanti, S.STP, M.Si saat membuka kegiatan tersebut menuturkan, sebagai prasyarat utama Sistem Reformasi Perlindungan Sosial, Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
โPendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,โ kata Nofiyanti.
Ia menambahkam, adapun variabel yang dikumpulkan Regsosek yaitu dari bidang kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi.
โSemua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskan kegiatan Regsosek dan FKP ini. Sehingga dapat menciptakan data yang berkualitas menuju satu data Indonesia,โ harapnya.
(Heri efrianto)