Legislator Termuda Ini Sebut Ada Peluang Honorer K2 Pasbar Untuk Jadi PNS

Anggota DPRD termuda Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Guntara mengaku akan terus berupaya mencari peluang ke pemerintahan pusat terkait nasib tenaga honorer Kategori (K2) di daerah itu.

Anggota DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara dari Partai Nasdem

Anggota DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara dari Partai Nasdem (Irfansyah Pasaribu)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PASBAR, KLIKPOSITIF – Anggota DPRD termuda Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Guntara mengaku akan terus berupaya mencari peluang ke pemerintahan pusat terkait nasib tenaga honorer Kategori (K2) di daerah itu.

“Ada sebanyak 1.045 tenaga honorer K2 di Pasaman Barat yang hingga saat ini belum ada kejelasan nasib mereka. Terutama tenaga teknis,” sebut legislator yang masih berusia 25 tahun itu saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya para tenaga honorer K2 di Pasaman Barat sudah sangat wajar mempertanyakan kejelasan nasib mereka yang hingga saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada yang sudah belasan tahun mengabdi. Rata-rata yang tidak ada kejelasan dari tenaga teknis. Kita telah mencari peluang dan mencari ikhtiar,” ungkapnya.

Kata Muhammad Guntara, sejauh ini ia sudah berusaha mencari relasi melalui Komisi II DPR RI yang membawahi KemenpanRB dan Kemendagri dengan mendatangkan anggota komisi tersebut.

“Kita sudah mendatangkan Bapak Guspardi Gaus. Semoga dengan usaha dan doa bersama, bisa membuahkan hasil untuk rekan-rekan kita dari tenaga honorer K2 ini,” katanya.

“Tuntutan mereka, meminta untuk diangkat menjadi PNS dan selain itu memberi peluang untuk mengangkat honorer K2 teknis melalui kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K),” sambungnya.

Ia juga merasa heran dan tidak mengerti terhadap nama-nama tenaga honorer K2 yang bisa hilang di tengah jalan pada tahun 2014 lalu. Berdasarkan info yang ia dapat karena kesalahan sistem.

“Honorer K2 ini melapor kepada saya dan meminta tata cara pengangkatan P3K jangan dengan sistem yang lalu, karena banyak nama-nama honorer K2 ini yang hilang di tengah jalan,” ulasnya.

“Kita heran, kenapa ini bisa terjadi dan saya tidak mengerti dengan sistem ini. Kabarnya kesalahan administrasi terus. Tapi saya tidak tahu kesalahan administrasi apa yang dimaksud,” sambungnya.

Sejauh ini dijelaskan Guntara, kemungkinan ada peluang tenaga honorer K2 bakal diangkat menjadi PNS atau menjadi P3K sesuai apa yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, Guspardi Gaus saat sosialisasi UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN di auditorium kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (23/2) kemaren menyebutkan bahwa peluang honorer K2 ada untuk diangkat menjadi PNS.

“Peluangnya ada, sebab pusat telah mengurangi sistem kepegawaian. Jadi jumlah pegawai yang saat ini 8 juta akan dikurangi menjadi 4 juta. Jadi eselon IV dan eselon III ini akan dihapuskan,” jelasnya.

“Artinya eselon IV dan III ini akan menjadi pejabat atau staf biasa yakni pejabat fungsional. Sehingga tunjangan jabatan tidak ada lagi dan dihapuskan, yang kemungkinannya akan dialihkan untuk pengangkatan honorer K2,” sambungnya mengakhiri.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Saifuddin Zuhri menerangkan ada sebanyak 1.045 tenaga K2 di Pasaman Barat. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga guru, tekhnis dan tenaga kesehatan.

“Pemerintahan pusat belum ada membuka peluang untuk tenaga honorer K2. Yang ada tahun ini untuk kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K),” terangnya.

“Tahun ini memang ada, tapi untuk formasi guru. Kita sudah usulkan kepada Kemendikbud untuk pengangkatan tenaga P3K sebanyak 1.300 orang di Pasaman Barat,” tutupnya.

Exit mobile version