Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumbar, Mahyeldi menerima 19 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ke 19 WBTb itu merupakan penetapan tahun 2022. Dari 19 itu, salah satu yang ditetapkan adalah Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah (Agam).

Dilansir dari resmi Pemprov Sumbar, Senin 12 Desember 2022

Kegiatan ini diprakarsai Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek yang diikuti 32 provinsi dan ditetapkan sebanyak 200 WBTb Indonesia.

Dirrektur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Dr. Hilmar Farid pada sambutannya berharap kepada Pemerintah Daerah yang karya budayanya yang telah ditetapkan menjadi WBTb untuk melakukan tindaklanjut terhadap warisan yang ditetapkan tersebut agar tetap dapat hidup dan bermanfaat bagi masyarakat luas serta diharapkan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan.

Harapan ini langsung direspon Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullaj bersama tim yang menyampaikan beberapa hal terkait langkah tugas kedepan yakni perlu menginventaris kembali yang sudah ditetapkan tahun-tahun sebelumnya (dari tahun 2013) dan dijadikan bahan evaluasi sejauh mana pemerintah kabupaten/kota telah berkomitmen melestarikannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kedepannya, seluruh kabupaten/kota agar mencatat dan mendaftarkan karya budayanya untuk diusulkan menjadi WBTb Indonesia dengan mengacu kepada dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota, serta karya budaya yang ada di masyarakat,” kata Syaifullah.

Untuk diketahui, penetapan ini melalui proses panjang yang diawali sejak bulan Februari 2022, melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat mengusulkan 32 WBTb dari 19 Kabupaten/Kota.

Dari verifikasi oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, diperoleh 19 karya yang dilanjutkan ke sidang Penetapan WBTbI 2022.

Selanjutnya, berdasarkan hasil sidang dihadapan Tim Ahli WBTb Indonesia 2022 yang dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ditetapkan 19 WBTb dari Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2022.

(*)

Exit mobile version