SAWAHLUNTO, KLIKPOSITIF — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang bekerjasama dengan DPMPTSNaker Kota Sawahlunto menghadirkan Layanan Keimigrasian pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto.
Peresmian Layanan Keimigrasian ini ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan DPMPTSNaker Kota Sawahlunto pada Rabu (31/3).
Kegiatan dibuka oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta dan dihadiri oleh Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Akik Dwi Suharto R., serta Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Ezardy Syamsoe dan Kepala Kantor Imigrasi Padang, Napis.
Kehadiran layanan keimigrasian pada MPP yang berlokasi di Bangunan Pasar Silungkang, Jalan Lintas Muaro Kalaban ini menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian akan memudahkan masyarakat Kota Sawahlunto dan sekitarnya untuk mendapat layanan Keimigrasian.
“Artinya, warga Sawahlunto tak perlu jauh-jauh lagi ke Padang untuk mengurus paspor. Mereka bisa mendatangi Gerai Imigrasi Kelasi I TPI Padang yang terdapat di MPP,” ujar Ezardy usai penandatanganan perjanjian kerjasama.
Pada kesempatan itu, Walikota Sawahlunto mengucapkan terima kasih kepada instansi vertikal, BUMN, dan BUMD, termasuk Jajaran Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Barat atas kerjasama dan sinergi dalam menghadirkan layanan pada MPP sehingga dapat melayani masyarakat Kota Sawahlunto dengan baik dan optimal.
“Adanya gerai Imigrasi Kelas I TPI Padang di MPP ini semoga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat ataupun memperpanjang paspornya. Cukup datang di MPP, mereka akan dilayani petugas Imigrasi langsung,” ujar Deri Asta.
Hadirnya Gerai Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di MPP Sawahlunto ini merupakan hasil kesepakatan yang telah dibahas sejak tahun lalu oleh Pemerintah Kota Sawahlunto dan Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Kanim Padang.
Kunjungan audiensi Walikota Sawahlunto Deri Asta di kantor wilayah yang disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya dan jajaran Keimigrasian Sumbar pada April 2021, menjadi awal perundingan kerjasama ini.
“Kehadiran Layanan Keimigrasian di MPP Sawahlunto akan menjadi hal yang sangat baik, karena turut berkontribusi untuk memudahkan masyarakat dari sisi kecepatan, kenyamanan, dan efisiensi waktu dalam mengurus pembuatan dan perpanjangan paspor, serta layanan Keimigrasian lainnya,” ujar Kakanwil saat pertemuan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Napis menjelaskan bahwa pada Gerai Imigrasi Kanim Padang di Sawahlunto ini akan ditempatkan beberapa pegawai Imigrasi untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat.
“Ini merupakan lokasi ketiga setelah MPP kami yang berada di Kota Padang dan Pariaman,” jelasnya. (rilis)