Lapas Padang Jalin Kerjasama dengan Sejumlah Instansi, Ini Tujuannya

PADANG, KLIKPOSITIF — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sejumlah stakeholder (instansi).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga hubungan kepada pihak-pihak terkait tentang Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (8/12/2022).

Instansi yang ikut serta dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut yakni, BNNP Sumbar, Kodim 0312/Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, RSJ Prof HB Saanin Padang, KONI Kota Padang dan Sanggar Kesenian Darak Badarak Padang Pariaman.

Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut para dihadiri oleh pimpinan instansi.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya menyampaikan, langkah tegap menggandeng dan menjalin sinergi dengan stakeholder bertujuan meningkatkan kerjasama yang produktif serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak terkait, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan Dinas Kesehatan Sumbar tentang pelayanan kesehatan terhadap narapidana.

“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Padang dengan pihak terkait,” ujarnya.

Andika menambahkan, ia berbangga Lapas Padang juga mendapat apresiasi dari BNNP Sumbar bahwa telah dilakukan tes urine kepada 1.000 lebih narapidana.

“Hasilnya seratus persen negatif, ini sebagai suatu yang luar biasa kepada Kalapas Padang,” kata dia.

 

Exit mobile version