Lakukan Pembenahan, Bupati Epyardi Tinjau Aset Milik Kabupaten di Kota Solok

Pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang ada di kota Solok menjadi salah satu atensi serius bagi Bupati Solok, H. Epyardi Asda dan Wabup Jon Firman Pandu.

Bupati Solok, H. Epyardi Asda meninjau aset ruko milik Pemkab di kota Solok

Bupati Solok, H. Epyardi Asda meninjau aset ruko milik Pemkab di kota Solok (Ist)

Solok, Klikpositif – Pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang ada di kota Solok menjadi salah satu atensi serius bagi Bupati Solok, H. Epyardi Asda dan Wabup Jon Firman Pandu.

Menurut Epyardi, banyak aset kabupaten Solok yang ada di kota Solok. Aset-aset tersebut tidak terkelola dengan baik.

“Kami sebagai kepala daerah akan berusaha menertibkan semua aset pemda yang ada di kota Solok ini,” tutur Epyardi saat meninjau aset di Kota Solok, Selasa (18/5/2021).

Dikatakannya, ada sederet aset milik kabupaten Solok yang di kontrakan seperti ruko yang berada di komplek pertokoan Solinda, masih ada yang belum bayar sewa.

“Saya ingin dimasa kepemimpinan saya dan bapak Jon Firman Pandu selama tiga setengah tahun ini, semua aset pemda sudah terdata dan terbenahi dengan baik,” tegas Epyardi.

Pihaknya juga meminta dukungan DPRD kabupaten Solok untuk pendataan aset daerah Kabupaten Solok yang ada di wilayah Kota Solok.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Editiawarman menjelaskan ada sejumlah bangunan berupa gedung atau kantor dan ruko milik Pemkab. di Kota Solok.

Dirincikannya, ada enam petak ruko milik Pemda di kawasan pertokoan Solinda, Pasar Raya Solok. Ruko tersebut sebelumnya disewakan kepada pihak ketiga.

“Gedung atau kantor ada lima unit dan statusnya pinjam pakai,” kata Editiawarman menjawab wartawan, Rabu (19/5/2021).

Dipaparkannya, aset berupa gedung milik kabupaten Solok yang ada di kota Solok yakni kantor Golkar di Pasar Raya, kantor Satpol PP, kantor PKK koa Solok, dan dua gedung di Tanah Garam.

Exit mobile version