Laksanakan Bimtek, Supardi Ingatkan soal Strategi Komunikasi Politik dan Efektivitas Fungsi Pengawasan

DPRD Sumbar

Laksanakan Bimtek, Supardi Ingatkan soal Strategi Komunikasi Politik dan Efektivitas Fungsi Pengawasan

Laksanakan Bimtek, Supardi Ingatkan soal Strategi Komunikasi Politik dan Efektivitas Fungsi Pengawasan (Ist)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota DPRD di salah satu hotel di Bukittinggi, mulai Minggu s/d 21 Desember 2021.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mengangkat tema 'Stategi komunikasi politik dalam berdemokrasi dam efektivitas fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan LKPJ KDH.' Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD, Supardi, Wakil Ketua, Irsyad Syafar dan Suwirpen Soeib dan Ketua STIA LPPN Ir. Yenni jufri. M. Si.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Bimtek yang di laksanakan hari ini merupakan bimtek yang kesekian kalinya, puluhan atau mungkin sudah ratus bimtek yang di ikuti.

“Oleh sebab itu, sekali-sekali kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Bintek, baik terhadap sistem atau pola pelaksanaan, materi, narasumber ataupun pihak penyelenggara. Apakah tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Bintek ini, sudah tercapai atau seberapa jauh Bintek ini bisa meningkatkan kapasitas Anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apakah materi yang disajikan up to-date sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD. Apakah sistem pembelajaran masih menarik bagi Anggota DPRD. oleh sebab itu, kita harapkan pihak penyelenggara bersama Sekwan perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Bintek ini,” katanya saat pembukaan acara, Minggu, 19 Desember 2021.

Ia mengatakan, sesuai dengan topik yang diberikan oleh pihak penyelenggara, Bintek akan mendalami dua materi pokok. Pertama Strategi Komunikasi Politik Dalam Berdemokrasi. Materi ini perlu bagi kita orang-orang politik dalam rangka persiapan tahun politik 2024 dan Kedua, Efektivitas Fungsi Pengawasan Terhadap LKPJ Kepala Daerah.

Strategi Komuniasi Politik Dalam Berdemokrasi

Bagi orang-orang Politik, komunikasi politik sangat penting artinya dalam rangka mewujudkan visi politiknya. Tanpa adanya komunikasi politik yang baik, maka ide-ide dan gagasan politik banyak yang tidak sampai pada masyarakat, sehingga elektabilitasnya atau nilai jualnya menjadi rendah.

“Politik pragmatis atau politik uang, merupakan akibat dari kurang baiknya komuniasi politik yang dilakukan oleh para politikus. Akibatnya terjadinya politik berbiaya mahal. Ini pun belum tentu menjamin keterpilihannya. Mendakati tahun politik 2024, maka mulai dari sekarang kita perlu memahami bagaimana strategi politik yang baik, mudah dimengerti oleh masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap elektabilitas dan nilai jual kita pada tahun politik yang akan datang dan ujung-ujungnya politik berbiaya tinggi dapat kita hindari,” jelasnya.

Efektivitas Fungsi Pengawasan Terhadap LKPJ Kepala Daerah

Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan PP 13 Tahun 2019, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

DPRD sesuai dengan kewenangannya, akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ ini dan dari hasil pembahasan tersebut, akan diberikan rekomendasi-rekomendasi dalam rangka perbaikan perencanaan, penganggaran dan pembentukan Perda dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Namun demikian, pembahasan LKPJ yang dilakukan oleh DPRD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Banyak persoalan yang terjadi terkait dengan LKPJ ini, mulai dari kualitas pembahasan oleh DPRD, tidak lengkapnya data yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti serta lemahnya kedudukan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” paparnya.

Agar pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dapat lebih optimal terhadap pembahasan LKPJ Kepala Daerah, maka perlu ada metoda pembahasan dan rekomendasi-rekomendasi yang bernas dan yang lebih penting lagi bagaimana menaikan posisi DPRD dalam pembahasan LKPJ ini.

“DPRD tidak hanya dalam kedudukan memberikan rekomendasi saja, akan tetapi DPRD juga bisa memberikan penilaian kinerja terhadap Kepala Daerah, termasuk memberikan reward and punishment kepada Kepala Daerah,” terangnya.

Supardi menuturkan, narasumber pada kegiatan Bintek merupakan orang-orang yang ahli dibidangnya sesuai dengan topik Bintek kita hari ini. “Untuk itu, marilah kita dalami nanti bersama-sama bagaimana strategi komunikasi politik yang baik dalam berdemokrasi dan bagaimana meningkatkan kualitas pembahasan LKPJ Kepala Daerah,” jelasnya.

Exit mobile version