PADANG, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kota Padang masih akan mengurus perizinan dari Kementrian Kehutanan untuk menggunakan Taman Hutan Raya Bung Hatta (Tahura) sebagai lahan pengembangan sapi perah.
“Untuk rencana pengembangan peternakan sapi perah itu kami masih akan mengurus izin untuk menggunakan Tahura itu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Padang, Syahrial Kamat.
Ia mengatakan, langkah yang akan dilakukannya adalah mengirim surat ke Kementrian untuk menggunakan Tahura tersebut sebagai lokasi peternakan.
“Nanti kami akan membuat peta tapak untuk lokasi itu. Setelah itu, kami akan mengajukannya ke Kementrian,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, proses selanjutnya yang akan dilakukan adalah menunggu keputusan dari Kementrian Kehutanan. “Prosesnya tidak hanya sampai di situ saja, Kementrian Kehutanan juga akan melakukan proses di sana,” lanjutnya.
Menurutnya, pihak Kementrian nantinya akan mengubah peta Tahura dengan menyertakan lokasi yang ditunjuk sebagai tempat lokasi peternakan.
“Dengan begitu, baru lokasi itu bisa digunakan sebagai tempat lahan peternakan sapi perah sesuai dengan yang kami rancang,” tutupnya.
*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.