Kurir Narkoba Asal Pantai Cermin Solok Dibekuk Polisi, Dua Paket Sabu Ditemukan Dalam Kotak Rokok

Dua paket sabu diamankan petugas dari pelaku yang diduga sebagai kurir di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.(Ist)

Dua paket sabu diamankan petugas dari pelaku yang diduga sebagai kurir di Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin.(Ist)

Solok, Klikpositif – Jajaran Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang pemuda berinisial AP (27). Dari penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam kotak rokok.

Pria yang tercatat sebagai warga Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin itu diduga merupakan kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di daerah tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Nagari Lolo. Petugas berhasil mecegat pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor, Rabu (23/3/2022) sore.

“Saat digeledah, petugas kita menemukan dua paket narkoba jenis sabu dalam kotak rokok yang disimpan dalam pakaian pelaku,” Kata Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kamis (24/3/2022).

Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang pemuda berinisial N di Nagari Surian.

Polisi kemudian melakukan pengejaran, namun N sudah terlebih dahulu kabur. Untuk pengembangan, petugas kemudian menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Solok.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, sementara pria berinisial N kita tetapkan sebagai DPO kasus narkoba,” terang Iptu Oon.

Exit mobile version