KPU Tanah Datar Tetapkan 265.025 DPB Per September 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan sebanyak 265.025 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per September 2021.

Rapat penetapan DPB periode September 2021 di KPU Tanah Datar

Rapat penetapan DPB periode September 2021 di KPU Tanah Datar (humas KPU TD)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan sebanyak 265.025 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per September 2021.

“Dalam rapat pleno, kita kembali menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September sebanyak 265.025 orang terdiri dari pemilih laki-laki 130.488 orang dan perempuan 134.537 orang,” ucap Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi di Pagaruyung, Rabu 29 September 2021.

Ia menyebut dalam sebulan terakhir, pihaknya mencatat ada penambahan pemilih baru sebayak 45 orang terdiri dari laki-laki 18 orang dan perempuan 27 orang, serta ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 8 orang terdiri laki-laki 4 orang dan perempuan 4 orang.

Ia menyampaikan DPB periode September 2021 tersebut bertambah sebanyak 37 orang terdiri dari laki-laki 14 orang dan perempuan 23 orang bila dibandingkan DPB periode Agustus 2021 sebanyak 264.988 orang terdiri dari laki-laki 130.474 orang dan perempuan 134.514 orang.

Penetapan Rekapitulasi DPB bulan ini tetap berpedoman pada Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-50/01/KPU/IV/2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021.

“Hasil rekapitulasi ini kita sampaikan kepada partai politik, Bawaslu, dan Dinas Dukcapil Tanah Datar,” tutur Fahrul.

Sementara itu, Koordinator Divisi Program Data dan Informasi KPU Tanah Datar Fitri Yenti mengatakan salah satu tugas penting KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024 adalah memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang setiap hari dapat berubah seperti pemilih yang meninggal dunia, baru berusia 17 tahun, berubah identitas dari TNI/POLRI atau sebaliknya, atau mungkin terjadi mutasi penduduk.

“Semua itu harus diupdate dalam data pemilih KPU Kabupaten Tanah Datar sehingga data pemilih tetap tersaji kepada publik secara mutakhir,” tutur Yenti.

Ia menjelaskan KPU Tanah Datar melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulannya dengan membuat rekapitulasi daftar pemilih secara berkala per triwulan. Kemudian mengumumkan rekapitulasi data pemilih setiap bulannya di website KPU dan media sosial lainnya.

Pihaknya juga membuka posko pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Tanah Datar di Jalan Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung, setiap hari kerja dari pukul 08.00 – 16.00 Wib. Jadi, ditunggu masukan dan tanggapan masyarakat untuk melaporkan perubahan identitas dirinya atau keluarganya untuk diupdate.

Disebutkan, pada Pilkada Serentak 2020 lalu KPU Tanah Datar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 262.891 orang terdiri dari pemilih laki-laki 129.397 orang dan perempuan 133.494 orang. (*)

Exit mobile version