KPU Pessel Gelar Pleno Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD 2024

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat plenokan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pemilu 2024.

KPU Pessel menggelar rapat pleno terbuka dengan menghadirkan unsur pemerintah, pengurus partai politik (Parpol) dan Bawaslu setempat di
di Hotel Hannah, Kamis 2 Mei 2024.

Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan, rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan sesuai dengan Surat KPU-RI ke KPU Kabupaten.

“Berdasarkan surat KPU RI untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024, yang sebelumnya telah ditetapkan KPU,” terangnya.

Ia menjelaskan, selama proses penyelesaian proses sengketa di di Mahkamah Konstitusi (MK), Pileg di Pesisir Selatan tidak ada satupun yang mengajukan sengketa.

Sehingga itu, menurutnya, KPU Pessel wajib melakukan Pleno setelah menerima Surat tersebut. “Kita bersyukur, karena di buku register perkara konstitusi, tidak ada satupun yang masuk sengketa,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam penetapan perolehan kursi untuk lima daerah pemilihan (Dapil) di Pessel, KPU membagi Dapil I 8 kursi, Dapil II 9 kursi.

Kemudian dapil III 11 kursi, Dapil IV 7 kursi, dan Dapil V sebanyak 10 kursi.

“Kita menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5 dan seterusnya untuk menetapkan perolehan kursi,” ujarnya.

Exit mobile version