PESSEL, KLIKPOSITIF– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kebutuhan Pilkada 2024.
Ketua KPU Pessel Aswandi mengungkapkan, kesempatan pendaftaran PPK Pilkada 2024 adalah peluang bagi putra-putri terbaik di Pesisir Selatan untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilakda.
“Kami mengundang putra-putri terbaik untuk mendaftar sebagai calon anggota PPK. Pendaftaran dimulai pada 23 April 2024 dan akan berakhir 29 April 2024,” ungkap Aswandi, Rabu 24 April 2024.
Ia mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online, seperti pada pendaftaran pada PPK Pemilu serentak 2024. Warga bisa membuka situs web KPU Pesisir Selatan untuk melakukan pendaftaran
Pada Pilkada 2024, kebutuhan PPK di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 75 orang, yang terinci 5 orang untuk kebutuhan dari 15 kecamatan.
“Untuk pendaftaran online bisa melalui Siakba dan pengumuman bisa dibuka website KPU yaitu,
https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id,” terangnya.
Lanjutnya, sesuai kebutuhan, jika jumlah kuota pendaftaran tidak terpenuhi, maka KPU bakal memperpanjang pendaftaran calon anggota PPK hingga 2 Mei mendatang.
Sesuai ketentuan, perpanjangan akan dilakukan dengan tenggat waktu selama 3 hari. Sembari dilakukan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April- 3 Mei 2024.
“Sedangkan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 4-5 Mei 2024,” jelasnya.