Kota Solok, Klikpositif – KPU Kota Solok sudah menerima logistik untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Perlengkapan pemilu itu diterima KPU dalam dua tahap.
Hingga saat ini, KPU Kota Solok sudah menerima bilik suara sebanyak 944 buah. Bilik suara tersebut tiba di kantor KPU pada 20 Oktober 2024 dengan pengawalan pihak kepolisian.
“Jumlah bilik suara yang kami terima memang sudah sesuai dengan kebutuhan. Semuanya dalam keadaan baik dan disimpan di gudang KPU Kota Solok,” ungkap komisioner KPU Kota Solok, Yance Gafar, Rabu (1/11/2023).
Selain bilik suara, KPU juga sudah menerima kotak suara. Kotak suara tersebut datang berselang 10 hari setalah tibanya bilik suara. Jumlah kotak suara yang diterima KPU sebanyak 1.184 buah, lengkap dengan segel.
Menurutnya, saat ini pihak KPU Kota Solok masih fokus menjalankan tahapan yang sedang berlangsung. Di mana, KPU tengah menjalankan tahapan penyusunan DCT.
Dalam jadwalnya, KPU Kota Solok akan menetapkan DCT pada 3 November 2023. Berselang satu hari, KPU akan menyampaikan pengumuman DCT kepada publik. Sementara masa kampanye berlangsung dari 28 November 2023-10 Februari 2024.
Berbarengan dengan itu, KPU Kota Solok melalui divisi Perencanaan data dan informasi terus melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Sebelumnya, KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 55.832 orang. Sampai hari ini, ada penambahan DPTb sebanyak 231 orang (masuk) dan keluar sebanyak 112 orang,” terang Koordinator divisi Perdatin KPU Kota Solok, Dessy Arisandi.
Berkemungkinan besar jumlah DPTb dan pemilih yang pindah atau keluar akar terus berubah hingga batas pendaftaran pemilih tambahan pada 15 Januari 2024 mendatang.