KPU Kota Solok Terima Logistik Pemilihan

Hayati Motor Padang

Kota Solok, Klikpositif – Seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Solok mulai kedatangan berbagai jenis logistik pemilihan. Sementara waktu, logistik disimpan di gudang KPU.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengatakan, logistik yang sudah diterima KPU terdiri dari kotak suara, bilik suara, segel hingga tinta. Logistik datang secara bertahap.

Untuk kotak suara, KPU sudah menerima lengkap sebanyak 240 buah. Kemudian bilik suara sebanyak 472 buah. Sementara segel plastik 1.524 buah, tinta sebanyak 236 botol.

“Untuk segel kertas, sudah kita terima sebanyak 5.782 lembar. Masih ada kekurangan sebanyak 118 lembar,” terang Ariantoni saat memberikan keterbatasan pers, Rabu (9/10/2024) di kantor KPU.

Sementara itu, untuk surat suara saat ini masih dalam proses percetakan di perusahaan yang dipercayakan oleh KPU. Rencananya, akan diproduksi pada 16 Oktober 2024 nanti dan langsung dikirim ke KPU Kota Solok.

Selain surat suara, KPU juga masih menunggu logistik lainnya, seperti; alat kelengkapan TPS, sampul, formulir, alat bantu tuna netra dan daftar pasangan calon. Sisa logistik akan diterima sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Secara bertahap, logistik akan kita terima dan persiapkan untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, serta Pemilihan Wali Kota dan Wak Wali Kota Solok tahun 2024,” papar Ariantoni.

Penambahan Jumlah DPT

Sebelumnya, KPU Kota Solok sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumlahnya sebanyak 58.076 pemilih. Terdapat penambahan pemilih sebanyak 2.244 orang dibanding pemilu serentak 2024.

Ketua Divisi Rendahin KPU Kota Solok, Dessy Arisandi menjelaskan, saat ini KPU masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih, hal ini untuk memastikan seluruh masyarakat usia pilih mendapatkan haknya untuk menyalurkan suara.

“Setelah menetapkan DPT, saat ini KPU dalam tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Batasnya 27 Oktober 2024. Jadi masyarakat bisa melaporkan diri ke KPU jika pindah memilih, dan masuk kategori DPTb,” terang Dessy.

Menurutnya, DPTb merupakan pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu harus menggunakan hak pilihnya di daerah lain. DPTb Kota Solok didominasi oleh pemilih yang pindah domisili.

“Untuk masyarakat yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb, akan diakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sepanjang yang bersangkutan memiliki KTP Elektronik Kota Solok,” terangnya.

Dessy meminta masyarakat agar memastikan diri terdaftar sebagai daftar pemilih. Jika memang belum masuk DPT, bisa melaporkan diri ke badan ad-hoc atau juga bisa ke kantor KPU.

Tekan Potensi Pelanggaran

Skema Pilkada Head to head yang terjadi di Kota Solok menyebabkan tingginya potensi pelanggaran. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi KPU Kota Solok.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Solok, Abdul Hanan menyebut, sebagai tindakan preventif, KPU juga akan memaksimalkan sosialisasi dalam mewujudkan Pilkada aman dan damai.

“Seperti kita tahu, Head to head baru pertama kali terjadi di Pilkada Kota Solok. Tentunya potensi pelanggaran akan tinggi. Kita ambil langkah-langkah pencegahan untuk menghadirkan Pilkada yang jauh dari gesekan dan pelanggaran,” terangnya.

Secara umum, Abdul Hanan menjelaskan sejumlah potensi pelanggaran. Mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pemilu, tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan peraturan perundangan lainnya.

Abdul Hanan mengajak seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, penyelenggara dan peserta agar mematuhi seluruh aturan terkait pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024.

“KPU dan Bawaslu tentunya sangat membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menghadirkan pemilihan yang berkualitas, aman dan damai sehingga lahir pemimpin terbaik untuk Kota Solok ke depan,” sebut Hanan.

KPU Siapkan Debat dan Simulasi

Salah satu yang paling ditunggu-tunggu dalam masa kampanye Pilkada yakni pelaksanaan debat kandidat. Program debat menjadi media bagi paslon untuk adu ide dan gagasan serta program yang akan diusung selama menjabat nanti.

Untuk pelaksanaan tersebut, KPU Kota Solok menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat sebanyak 2 kali. Pelaksanaan debat akan bekerjasama dengan media televisi lokal Sumatra Barat.

“Kita rencanakan di akhir Oktober ini dan awal November 2024. Untuk lokasinya masih tentatif, dan kita masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk stasiun televisi yang akan menjalankan debat,” kata Yance.

Selain debat, KPU juga memfasilitasi pasangan calon dengan sejumlah fasilitas selama masa kampanye. Mulai dari Alat Peraga Kampanye hingga Bahan Kampanye.

“Kita juga akan melakukan simulasi pelaksanaan pemilihan dengan melibatkan seluruh instrumen pelaksanaan Pilkada. Penyelenggara, masyarakat, pengawas akan melakukan simulasi ril pemilihan sehingga bisa menjadi perbandingan dalam pelaksanaan nantinya,” kata Yance.

Yance juga mengharapkan dukungan dari media massa untuk suksesi pelaksanaan pemilihan di Kota Solok. Peran media sangat vital dalam perluasan informasi dan juga edukasi terhadap masyarakat.

“Terimakasih rekan-rekan media yang terus mendukung KPU dalam pelaksanaan pemilihan,” tutupnya.

Exit mobile version