KPU Kota Solok Lantik PPK dan PPS untuk PSU DPD Sumbar

Kota Solok, Klikpositif – KPU Kota Solok melantik Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatra Barat, Rabu (26/6/2024) di Gedung KPU Kota Solok.

Pelantikan dipimpin langsung ketua KPU Kota Solok, Ariantoni. Hadir anggota komisioner KPU Kota Solok; Abdul Hanan, Yance Gafar, Tomi Farto dan Dessy Arisandi. Juga hadir komisioner Bawaslu, Ilham Eka Putra, serta Forkompinda Kota Solok.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni mengatakan, PSU Dewan Perwakilan Daerah atau DPD di Sumatra Barat merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 03-03/PHPU.DPD/XXII/2024. Di mana, dalam amar putusannya, MK memerintahkan untuk melakukan PSU Pemilu DPD di Sumbar.

“Untuk pelaksanaan tahapan tersebut, maka hari ini kita melantik PPK dan PPS yang akan menjalankan PSU. PPK dan PPS yang dilantik merupakan PPK dan PPS yang terpilih untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024,” ungkap Ariantoni.

Dalam kesempatan itu, Ariantoni mengingatkan PPK dan PPS untuk menjalankan pelaksanaan PSU dengan sebaik-baiknya di tengah tugas dalam pemilihan serentak nasional 2024. Tugas yang diemban PPK dan PPS cukup berat dan dituntut untuk siap dengan segala tugas.

“Jaga komunikasi dan kesolidan dalam menjalankan tugas. PPK dan PPS menjadi perhatian semua pihak, untuk itu tetap jalankan tugas dengan penuh integritas dan berpedoman penuh pada aturan,” kata Ariantoni.

Ariantoni juga mengajak semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD RI yang akan dilangsung pada 13 Juli 2024 mendatang. Pelaksanaan PSU tetap berdasarkan jumlah TPS dan DPT yang sama.

“Mari kita salurkan hak suara untuk menentukan wakil Sumatra Barat di DPD RI dengan datang ke TPS pada 13 Juli 2024,” pesan Ariantoni.

Exit mobile version