Kota Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggandeng semua kalangan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu anggota DPD RI dapil Sumatra Barat. PSU akan dilangsungkan secara serentak di Sumbar pada 13 Juli 2024 mendatang.
Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Solok, Yance Gafar menyebutkan, sejumlah tahapan persiapan sudah dilakukan oleh KPU Kota Solok dalam tahapan persiapan PSU. Tahapan ini berbarengan dengan tahapan pemilihan serentak nasional 2024.
“KPU sudah melantik PPK, PPS hingga KPPS sebagai pelaksana PSU. Sementara itu, untuk logistik tengah kita lakukan persiapan, hampir semuanya logistik sudah berada di gudang KPU Kota Solok,” ungkap Yance saat rapat koordinasi persiapan, Sabtu (6/7/2024) di Premiere Hotel.
Dalam 7 hari menuju PSU, Yance Gafar meminta seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam membantu sosialisasi pelaksanaan PSU, baik secara langsung maupun di media sosial dan media lainnya sehingga informasi bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kita menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua kalangan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU DPD Sumbar. Harapan kita tingkat partisipasi masyarakat pada 13 Juli 2024 nanti tidak turun drastis dibanding partisipasi pemilihan DPD pada pemilu serentak kemarin yang mencapai 83 %,” ujar Yance.
Sementara itu, ketua divisi teknis, Tomi Farto menyebutkan, banyak pihak memprediksi tingkat partisipasi masyarakat akan turun, kendati demikian, melalui berbagai ikhtiar dan dukungan semua pihak, KPU Kota Solok tetap optimis dalam menjaga tingkat partisipasi masyarakat.
“Alhamdulillah, KPU sudah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah hingga pengurus-pengurus masjid untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU DPD RI. Kita juga akan sosialisasi secara langsung saat penyerahan C Pemberitahuan,” papar Tomi.
Ketua Divisi Perdatin, Dessy Arisandi menyebutkan, terkait jumlah pemilih di PSU DPD Sumbar, mengacu pada data DPT pada pemilu serentak 2024 sebanyak 55.832 orang. Tidak ada penambahan.
“Untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), kita sesuaikan kembali dengan jumlah dan daftar hadir pada pemilu serentak kemarin. Sementara lokasi TPS masih sama dengan jumlah dan tempat yang dipakai sebelumnya,” terang Dessy.
Sementara itu, Ketua divisi hukum, Abdul Hanan mengajak seluruh penyelenggara untuk menjalankan setiap tahapan PSU dengan maksimal. Pelaksanaan PSU sangat penting dalam menentukan wakil Sumbar di DPD RI.
“Pelaksanaan PSU ini merupakan amanat MK yang bersifat final dan mengikat. Dan diamanahkan KPU untuk melaksanakannya sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk itu, perlu dukungan dari kita bersama,” kata Abdul Hanan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri komisioner Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, forum komunikasi pimpinan daerah, lembaga adat, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan stakeholder lainnya.