KPU Kota Pariaman Tetapkan Yota Balad – Mulyadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Peridoe 2025-2030

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menetapkan pasangan Yota Balad – Mulyadi resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025 – 2030. Berita acara penetapan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan didampingi komisaris KPU lainnya, pada rapat pleno terbuka KPU Kota Pariaman di Aula Rumah Makan Sambalado, Desa Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Kamis siang (9/1).

Ali Unan saat konferensi pers menjelaskan bahwa penetapan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024.

“Karena tidak adanya gugatan yang dilayangkan pada pemilihan kepala daerah di Kota Pariaman, maka tahap selanjutnya adalah penetepan yang kita lakukan hari ini. Pasangan Balad-Mulyadi dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah, “ ungkapnya.

Rapat pleno juga dihadiri jajaran Ketua Bawaslu, Forkopimda, Parpol pengusung paslon, Walikota dan Wakil Wali Kota Pariaman Terpilih 2024 nomer urut 3.

“Besok kita akan menyerahkan hasil salinan keputusan ini kepada DPRD Kota Pariaman. Selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan, namun kita masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia kapan akan dijadwalkan pelantikan. Sebelumnya telah dijadwalkan pada 10 Februari 2025, namun kemungkinan akan ada perubahan yaitu Bulan Maret 2025 setelah semua sangketa pemilu yang ada di Indonesia terselesaikan, “tambahnya.

“Semoga saja Walikota dan Wakil Walikota terpilih bisa lebih amanah dan akan membawa Kota Pariaman untuk lebih baik. Penetapan ini merupakan tahap akhir dari Pilkada 2024 dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan Pilkada 2024 di Kota Pariaman, “ ujarnya mengakhiri.

Exit mobile version