KPU Kabupaten Solok Lantik 222 PPS untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024

Pelantikan PPS se-Kabupaten Solok di Aula D'relazion Kota Solok.(Klikpositif)

Solok, Klikpositif – Usia proses seleksi yang cukup panjang, KPU Kabupaten Solok akhirnya melantik sebanyak 222 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024. Pelantikan dilangsung di Aula D’relazion Kota Solok.

Pelantikan dipimpin langsung ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar. Hadir komisioner KPU, Defil, Si’O, Novrialdi dan Despa Wandri. Selain itu juga hadir Bupati Solsaoo diwakili asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Syahrial, Forkompinda dan unsur lainnya.

Qomar mengatakan, PPS yang dilantik akan bekerja selama 8 bulan, mulai dari 26 Mei hingga 27 Januari 2025. PPS akan bekerja menjalankan tahapan pemilihan serentak nasional atau Pilkada di tingkat nagari.

“Bapak dan ibu PPS merupakan orang-orang terpilih, untuk itu, jalankan tugas dan fungsi semaksimal mungkin. PPS merupakan ujung tombak demokrasi di tingkat nagari,” ungkap Qomar.

Qomar mengingatkan, agar PPS tetap mengacu pada aturan dan etika sebagai seorang penyelenggara. Jangan sampai ada yang terindikasi menyimpang dari tugas dan fungsi, jika itu terjadi, maka harus siap dengan segala bentuk konsekwensinya.

“PPS harus jujur, profesional dan netral dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan serentak nasional 2024. Pahami berbagai aturan main sehingga tidak mudah terpeleset dalam menjalankan tugas. Sumpah dan janji yang diucapkan, akan kita pertanggungjawaban dunia dan akhirat,” pesannya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok, Syahrial menyebut, dalam penyelenggaraan pemilu, banyak tantangan yang akan dihadapi, untuk itu, PPS harus siap dengan segala kondisi yang ada. Ini merupakan tugas mulia yang harus ditunaikan dengan sepenuh hati.

“Pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Berkoordinasi dengan Wali Nagari masing-masing serta jajaran penyelenggara yang lebih tinggi, InsyaAllah akan berjalan dengan baik,” bebernya.

Syahrial juga meminta seluruh Nagari untuk mendukung pelaksanaan tugas dari PPS yang telah terpilih. Hal ini demi terselenggaranya pemilihan serentak nasional 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Exit mobile version