KPU Kabupaten Solok Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Solok, Klikpositif – Setelah menuntaskan rekapitulasi tingkat kecamatan, KPU Kabupaten Solok melangsungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024.

Rapat pleno terbuka dilakukan di Gedung Solok Nan Indah, Kompleks Kantor Bupati Solok, Selasa (3/12/2024). Rapat pleno dibuka Ketua KPU, Hasbullah Alqomar. Hadir komisioner KPU; Defil, Despa Wandri, Si’O dan Novialdi Putra.

Selain itu, tampak hadir Ketua Bawaslu, Titony Tanjung bersama jajaran Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panwascam. Kemudian juga tampak saksi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, pelaksanaan Pilkada sejauh ini di Kabupaten Solok berjalan dengan lancar dan aman. Semua tahapan sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini, kita sudah sampai ke tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten. Sebelumnya rekapitulasi tingkat kecamatan sudah dilakukan dari 28 November hingga 1 Desember 2024. Semua logistik juga sudah berada di gudang KPU,” kata Qomar.

Dalam pleno Kabupaten, ulasnya, KPU akan merekapitulasi hasil perolehan suara dari 14 kecamatan yang ada. Hasilnya nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Solok.

Menurutnya, jika nanti setelah ditetapkan hasilnya oleh KPU, ada paslon yang tidak menerima atau tidak sepakat, ada waktu 3 hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

“Sementara untuk pemilihan Gubernur, kita nantinya akan lanjut rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan KPU Sumbar. Insyaallah, agendanya dari 7-9 Desember 2024 nanti,” sebut Qomar.

Dalam rapat pleno, masing-masing PPK menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Data tersebut disandingkan dengan data saksi paslon. Kemudian juga terkait kejadian khusus di masing-masing kecamatan.

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri mengatakan, pihaknya menargetkan pleno rekapitulasi berlangsung paling lama 3 hari. Dari proses rekapitulasi hari pertama, tuntas sebanyak 7 kecamatan.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Data yang disajikan PPK juga bersih, jadi tidak banyak pembahasan lagi. Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti dan bisa rampung dalam dua hari ini,” kata Despa.

Kecamatan yang tuntas diantaranya: Junjung Sirih, Lembang Jaya, Sungai Lasi. Kemudian Bukit Sundi, X Koto Diateh, Hiliran Gumanti dan Kecamatan Kubung.

Despa menyebut, masyarakat bisa menyaksikan proses rapat pleno yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Solok. “Masyarakat juga bisa mengawal proses ini melalui siaran langsung KPU,” tutupnya.

Exit mobile version