Solok, Klikpositif – KPU Kabupaten Solok memulai tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok, Rabu (17/7/2024) di Gedung Solok Nan Indah. Rapat pleno terbuka dibuka langsung ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar.
Hadir ketua divisi teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. Jajaran KPU Kabupaten Solok; Despa Wandri, Defil, Novialdi dan Si’O. Tampak asisten Pemkab Solok, Syafruddin, Ketua Bawaslu Titony Tanjung, komisioner Bawaslu Ir. Gadis dan Haferizon.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, setelah pelaksanaan PSU pada 13 Juli 2024, sehari sesudahnya KPU sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dari 14-16 Juli 2024.
“Setelah Rekapitulasi kecamatan, tahapannya dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat Kabupaten Solok. Kita jadwalkan berlangsung selama 2 hari dari 17-18 Juli 2024,” kata Qomar.
Qomar menjelaskan, secara umum pelaksanaan PSU di Kabupaten Solok berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan PSU. Selain itu, pelaksanaan PSU juga dikawal langsung oleh Bawaslu di masing-masing tingkatan.
“Tentunya kita harapkan proses rekapitulasi di Kabupaten Solok berjalan dengan baik. Begitu juga di tingkat provinsi nantinya,” harapnya.
Rapat pleno terbuka tersebut diawali dengan penyampaian tata tertib sidang oleh ketua divisi hukum, Defil. Kemudian pleno dipimpin ketua divisi teknis, Despa Wandri.
Dalam rekapitulasi tersebut, masing-masing Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menyampaikan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Pelaksanaan rekap turut dihadiri sejumlah saksi calon DPD RI.