KLIKPOSITIF – KPU Bukittinggi gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Bukittinggi.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Rocky Bukittinggi, Kamis 29 Februari 2024.
Meski awalnya sempat terjadi perdebatan sengit antara saksi partai dengan KPU karena permasalahan data hasil suara caleg, namun rapat pleno itu tetap berjalan normal.
Bahkan rapat pleno yang rencananya akan berlangsung 2 hari, ternyata selesai dalam waktu sehari saja.
Ketua KPU Bukittinggi Satria Puta mengatakan, meski sudah menggelar rekapitulasi tingkat kota, namun KPU belum menetapkan calon anggota DPRD Bukittinggi terpilih.
Menurutnya, KPU Bukittinggi masih menunggu rekapitulasi tingkat provinsi yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 6 Maret 2024.
Selain itu, KPU jugs menunggu jika ada yang menggugat hasil rekap tersebut ke Mahkamah Konsituti (MK).
Jika ada gugatan, maka penetapan dilakukan setelah proses hukum tersebut selesai.
Namun jika tidak ada gugatan, KPU nantinya akan mengagendakan penetapan anggota DPRD Bukittinggi terpilih.
“Kalau sudah ada pemberitahuan dari MK tidak ada pengajuan sengketa dari peserta, maka sudah bisa kita tetapkan,” jelas Satria Putra.