KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu Terkait Kasus Suap Ditjen Pajak

Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT. Bank Panin

.

. (Net)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada Kamis (22/4/2021).

Mereka yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan Irawan dan Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan Pemeriksa Pajak Madya, Dit P2 periode 2014-2019 (Supervisor), Wawan Ridwan.

“Kami periksa dua saksi untuk tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan dua saksi ini oleh penyidik antirasuah.

Kemarin, KPK telah memeriksa Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) PT. Bank Panin Indonesia, Marlina Gunawan. Ia didalami terkait sejumlah barang sitaan dari tim satgas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Panin Jakarta.

“Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT. Bank Panin,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada dugaan kasus suap di Ditjen Pajak Kemenkeu. Nilai dugaan korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Kasus itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Alexander mengatakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari sebuah perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

“Sudah dilakukan penggeledahan dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar kami bersinergi,” kata Alexander.

Exit mobile version