PESSEL, KLIKPOSITIF– Satreskrim Polres Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang.
Pelaku berhasil menipu korban dengan modus untuk memuluskan anak korban masuk anggota Polri.
Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel berhasil meringkus pelaku di Kawasan Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Rabu 20 Juli 2022.
Polisi berhasil mengungkap perbuatan pelaku berinisial R (53), setelah korban melaporkan ke Polres Pessel karena mengalami kerugian akibat penipuan.
Dantim Opsnal Macan Kumbang, Aipda Yandri Martin mengungkapkan, penipuan ini terjadi di Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti- Pessel, sekitar bulan Februari 2022.
Sesuai laporan korban, tanggal 04 Juli 2022 Macan Kumbang Polres Pessel bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di Kota Padang.
“Pelaku dapat kami amankan bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kuranji Polresta Padang,” terang Aipda Yandri Martin.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengatakan, untuk barang bukti saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Ia menegaskan, dugaan sementara kerugian korban dalam pelaporan mencapai Rp 120 juta.
Ia mengimbau, agar masyarakat jangan terbuai oleh janji-janji siapapun untuk masuk polisi.
“Karena masuk polisi itu gratis tanpa dipungut biaya, persiapkan saja fisik, mental dan ilmu pendidikan yang mumpuni, doa dan rezeki pasti akan sukses,” ujar Kasat.