Komplotan Pencuri Batu Akik yang Dihiasi Berlian Senilai 11 Milyar Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Rolindo mengatakan ditangkapnya para pelaku berdasarkan pengembangan kasus yang terjadi pada 25 April 2021 terhadap korban bernama Sri Rahayu

Barang bukti

Barang bukti (ist)

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Empat orang yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan terhadap korban yang memiliki berlian dan batu akik senilai Rp11 miliar berhasil ditangkap pihak Polres Padang Pariaman. Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi pada Kamis 17 Juni 2021.

Perihal itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Rolindo mengatakan ditangkapnya para pelaku berdasarkan pengembangan kasus yang terjadi pada 25 April 2021 terhadap korban bernama Sri Rahayu.

“Berawal pada 25 April 2021, korban bersama saksi berangkat dari Jakarta menuju Padang Pariaman. Sampai di Bandara International Minangkabau pelaku dijemput oleh sopir dengan mobil Toyota Sigra warna merah BA 1148 QJ,” ungkap AKP Rolindo, Jumat 18 Juni 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, sampai di bandara itu korban menaiki mobil tersebut dan ketika itu masih bulan puasa korban berbuka di Rumah Makan Denai Saiyo, Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

“Di saat korban berbuka puasa dia tidak sadar kalau sopir itu telah meninggalkan dia dan membawa koper miliknya yang di dalam koper itu terdapat sebanyak 70 batu akik yang dihiasi berlian dengan nilai sebelas milyar rupiah,” jelas Rolindo.

Saat korban melihat mobil tumpangannya tersebut, kata AKP Rolindo lagi, mobil telah raib dan korban baru menyadari kalau dia telah ditipu. Lantas korban membuat laporan kepada polisi setempat, laporan Polisi No : LP/33/IV/2021/POLRES POLSEK Batang Anai.

“Lalu berdasarkan laporan itu kami menjadikan pelaku sebagai target operasi dan berupaya mencari keberadaan pelaku. Alhasil pada Kamis (17/6) satu orang pelaku yang berupakan otak dibalik penipuan dan penggelapan ini bernama Yori bersama hasil diringkus di kawasan Solok,” jelas Rolindo.

Tidak hanya Yori, kata Rolindo lagi, pihaknya juga mengamankan tiga orang rekan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Begitupun dengan barang bukti juga bersama hasil diamankan kendatipun beberapa barang bukti telah dijual dan dibelikan pada beberapa unit sepeda motor, Hp dan barang lainnya.

“Saat ini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ulas Rolindo.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version