JAKARTA,KLIKPOSITIF – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Arwani Thomafi dari Komisi I DPR RI, menggelar webinar bertajuk Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Set Top Box, Senin 31 Oktober 2022.
Sosialisasi bertujuan untuk mengajak warga agar beralih dari siaran TV Analog ke Digital.
Dalam pemaparannya, Arwani Thomafi mengatakan, televisi zaman kekinian mesti mampu bersaing dengan media sosial seperti youtube, instagram maupun twitter.
“Pemerintah mengalihkan program dari TV Analog ke Digital. Hal ini tentu ada landasannya yaitu Undang-undang Cipta Kerja Apapun yang dilakukan pemerintah harus ada dasar hukumnya, harus ada payung hukumnya,” kata dia.
Menurutnya, televisi mesti memperbaiki kualitasnya agar masyarakat kembali tertarik kepada dunia televisi itu sendiri
“Pemerintah juga harus memperhatikan lebih baik lagi terkait infrastruktur yang mendukung program peralihan program TV analog menuju TV digital ini,” kata dia.
Sementara, Staf Khusus Menkominfo RI, Dr. Rosita Niken Widiastuti menjelaskan, terdapat lima urgensi digitalisasi penyiaran, yaitu, kepentingan public untuk memperoleh penyiaran yang berkualitas, efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industry di era 4.0, penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industry di era 4.0.
Kemudian, juga tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan untuk menghindari sengketa-dengan negara tetangga yang disebabkan interverensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.
“Perbedaan siaran TV analog dan siaran TV digital. TV analog dirancang untuk suara. Sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog (sinyal ditangkap antena). Kualitas gambar bersih dan suara jernih jika dekat dengan pemancar,” kata dia.
Dia mengatakan, TV Analog menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi.
“Banyak terdapat noise dan biaya penyiaran tinggi pada TV Analog,” kata Niken.
Menurut Niken, TV digital dirancang untuk suara dan data. Sinyal yang dipancarkan berupa sinyal system siaran digital.
Tak perlu dekat dengan pemancar untuk mendapatkan gambar bersih dan suara jernih. Data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan. Tayangan bersih, suara jernih dan biaya penyiaran rendah.
Selain dari DPR RI dan Kominfo, juga hadir pemateri dari Ketua Laziznu Pati (Pengasuh Pesantrenvirtual.com), Muhammad Ni’am Sutaman dan moderator, M.Irsal Nurhuda.
Televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia, selambat-lambatnya pada 2 November 2022 akan digantikan oleh siaran televisi digital.
(*)