PASBAR, KLIKPOSITIF – Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Pasaman Barat, Januardi menyebutkan ada sebanyak 2.000 hektare tanah ulayat bakal dikembalikan ke masyarakat.
“Ada sekitar 2.000 hektare tanah ulayat bakal dikembalikan pemerintah ke masyarakat,” sebut Januari kepada sejumlah wartawan, Senin (8/3/2021) di halaman kantor bupati Pasaman Barat.
Menurutnya sudah sewajarnya pemerintah memberikan keadilan kepada rakyat atas tanah – tanah ulayat yang selama ini dikuasai oleh perusahaan – perusahaan perkebunan. “Kita sudah lakukan upaya – upaya ini, sejauh ini yang berhasil tanah ulayat seluas 1.300 hektare dari PTP VI akan dikembalikan Kementrian Agraria ke masyarakat dalam waktu dekat,” ungkapnya.
“Selain itu ada yang sudah diperuntukkan Kementrian seluas 711 hektare di Muara Kiawai dan hal itu sudah diprioritaskan Kementrian Agraria,” sambungnya.
Januardi berharap tanah – tanah ulayat lainnya yang masih dikuasai oleh perusahaan perkebunan yang ada agar segera dikembalikan kepada masyarakat.
“Tanah ulayat yang sudah keluar izin Hak Guna Usaha (HGU) nya secara otomatis akan menjadi tanah negara. Untuk itu kita minta negara mengembalikan lagi ke rakyat nya,” pintanya.
Kata dia, berdasarkan Undang – Undang Pokok Agraria menyatakan tanah, air, udara, laut dan bumi dikuasai negara. Semua itu diperuntukkan untuk rakyat Indonesia dengan membagi seadil – adilnya tanpa memandang ras atau suku.
Berdasarkan surat dari Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia menegaskan agar segera dilaksanakannya reformasi agraria di seluruh Indonesia.
“Hari ini kawan – kawan SPI di pusat sedang memusyawarahkan di Kementrian Agraria bersama Kepala Staf Kantor Kepresidenan. Musyawarah itu dipimpin langsung oleh Moeldoko,” katanya.
Pembahasan tersebut dijelaskan Januardi tentang masalah tuntutan Serikat Petani Indonesia khususnya basis SPI di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Kebetulan ada beberapa kasus yang telah kita daftarkan yakni di PTP VI, PT Agro di Muara Kiawai, PT Anam Koto dan PT Koto Gadang Jaya dan PT LIN,” jelasnya.
Ia juga menerangkan penguasaan tanah ulayat yang dikuasai oleh perusahaan sudah berlangsung lebih dari 20 tahun. Bahkan ada beberapa HGU pernah diterlantarkan dan sempat digarap masyarakat.
“Kebetulan massa SPI yang datang ke kantor bupati tadi masyarakat pemilik tanah ulayat itu sendiri. Kita telah menghadap bupati agar kasus – kasus konflik agraria segera diselesaikan,” terangnya.
Selama ini ungkap Januardi, sengketa agraria yang dialami petani Pasaman Barat pada umum nya tak pernah diselesaikan jika berhadapan dengan perusahaan.
“Kita telah dapat kunci nya. Setiap permasalahan sengketa lahan terletak di Kementrian Agraria. Meski demikian, bagaimana mandat yang telah dikeluarkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan RI ini dilaksanakan,” ungkapnya.
“Mudah – mudahan kalau tidak ada halangan pemerintah pusat akan turun dalam waktu dekat ke Pasaman Barat untuk menyelesaikan seluruh sengketa tanah ulayat,” tutupnya.
Berita sebelumnya ratusan massa Serikat Petani Indonesia (PSI) mendatangi kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (8/3/2021). Massa SPI menuntut agar diselesaikannya konflik lahan yang sudah berlarut.
Mereka menuntut dan meminta dukungan kepada bupati dan wakil bupati Pasaman Barat untuk mendukung gerakan SPI bagaimana reformasi bisa berjalan baik di pusat dan daerah.
Sementara itu Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menanggapi tuntutan yang diminta massa dan menerima surat tuntutan. Bupati juga berharap setiap permasalah bisa dipenuhi.
Aksi damai tersebut berjalan lancar, setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan surat tuntutan massa pun membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 11.30 WIB.