Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita Memaki Dan Mengusir Jurnalis

SOLSEL, KLIKPOSITIF- Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita memaki dan mengusir jurnalis dihadapan Dua komisioner KPU lainnya Dedi Fitriadi dan M. Idris serta komisioner Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli, Minggu, 14 Mei 2023 pukul 13.00 wib di Kantor KPU setempat.

Peristiwa ini terjadi di saat beberapa Jurnalis berbincang dengan Komisioner KPU dan Bawaslu tersebut sambil menunggu salah satu partai yang akan mengajukan bacaleg pada pukul 14.00 WIB.

Datang dari dalam kantor KPU langsung menyela perbincangan tersebut Ketua KPU ini awalnya mempertanyakan berita yang ditulis jurnalis KLIKPOSITIF tentang Komisioner KPU Solok Selatan Tidak Hadir Pada Hari Pertama Pengajuan Bacaleg

Kemudian emosinya semakin meninggi hingga mengeluarkan kata usir.

“Apak kalau mambuek berita yang dak lamak da usah apak kasiko mambuek berita lah, (Bapak kalau membuat berita yang tak enak tak usah bapak kesini membuat berita)“, Kata Nila Puspita

Pak laporkan atau pak viralkan baraso ketua KPU mau sia apak dari siko (Pak laporkan atau Apak viralkan bahwa Ketua KPU mengusir Bapak dari Sini)”, Imbuh Nila.

“Mangadu apak kama ka mangadu, apak viralkan ambo kiniko juo, (Mengadu Apak kemana mau mengadu, Apak viralkan saya sekarang juga), kata Nila.

“Buek berita tu kini, viralkan ambo kini. Dak Ado urang kini takuik ka pers do pak, wartawan, Wartawan abal-abal, (Buat berita itu kini Viralkan saya Kini, tidak ada orang sekarang takut sama pers pak, wartawan-wartawan abal-abal)”, kata Nila

“Ambo mambuek berita berimbang, Ambo punyo legalitas buk, (Saya membuat berita berimbang, Saya punya legalitas buk)” jawab jurnalis

Ditempat yang sama Jurnalis klikpositif mengatakan bahwa dalam menulis berita yang dimaksud Ketua KPU tersebut sudah berimbang dan lengkap konfirmasi.

“Saya membuat berita tersebut sudah berimbang, Saya hadir di KPU, bertemu ketua Bawaslu pada hari pertama pengajuan bacaleg tersebut,
komisioner KPU tidak ada, saya tanya sama staff KPU, lalu saya konfirmasi ke salah satu komisioner KPU Andi Andrawan Putra”, kata Jurnalis tersebut.

Penjelasan tersebut imbuhnya, tidak diterima oleh Nila Puspita karena Dia adalah Ketua KPU.

Mengenai KPU kata jurnalis KLIKPOSITIF Dalam membuat berita, kegiatan positif KPU yang diketahui atau di undang selalu diberitakan, jika bersifat kritikan juga diberitakan, karena publik juga harus mendapatkan informasi yang seimbang.

Akibat pengusiran tersebut Jurnalis klikpositif gagal melakukan tugas jurnalistiknya untuk peliputan sisa delapan partai Peserta Pemilu tahun 2024 yang belum mengajukan Bacaleg Ke KPU Solok Selatan sampai batas waktu PKL. 23.59 wib.

Sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 13.00 Wib Barus sepuluh Partai yang mengajukan Bacaleg ke KPU yakni, Partai Ummat, Nasdem, PDIP, PKS, PAN, Golkar, PKB, Hanura, PBB, dan Gerindra.

Berikut Video Pengusiran Jurnalis oleh Ketua KPU Solsel: 

Exit mobile version