PESSEL, KLIKPOSITIF– Ketua DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Ermizen mengatakan kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 diharapkan bisa akomodir kebutuhan daerah.
Ermizen menyampaikan itu saat memimpin paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS bersama Pemkab Pessel, Jumat 5 Agustus 2022.
Ia mengatakan, pembahasan KUA-PPAS untuk 2023 sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Semoga ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan Pessel yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Pessel.
Ia menyampaikan, pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023 telah melalui mekanisme, mulai tingkat TAPD, hingga tim Banggar DPRD.
Diwarnai dengan dinamika serta usulan dan pertimbangan. Rancangan KUA PPAS 2023, akhirnya dapat disepakati.
“Semoga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” terangnya.
Sementara, Wabup Pessel Rudi Hariansyah dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun bersama DPRD Pessel.
Ia berharap, kesepakatan KUA-PPAS 2023 segera dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya, dan sah menjadi APBD Pessel 2023.
Wabup menjelaskan, ada beberapa asumsi proyeksi yang menjadi kesepakatan agar ada tindaklanjutnya melalui TAPD untuk penyesuaian.
Asumsi pertama, pendapatan asli daerah (PAD) berubah menjadi Rp.137.022.126.383 atau naik sebesar Rp1.545.896.151 dari sebelumnya.
Belanja daerah disesuaikan dengan penambahan beberapa prioritas program kegiatan sehingga totalnya menjadi Rp1.032.834.042.383.
Penambahan belanja daerah yang melebihi pendapatan daerah, menyebabkan defisit sebesar Rp 38.778.000.000.
“Karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, kita berharap segera ditindaklanjuti,” ujarnya.