PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Rusan Iscan (66) Ketua BPD Desa Sikapak Timur Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman mendukung penuh keberadaan Stadion Mini Persikatim yang menjadi aset desa.
Stadion Mini Persikatim dibangun tahun 2017-2021 dengan anggaran sebesar 1,4 milyar rupiah dan menjadi satu-satunya stadion di Sumbar yang dibuat dengan Dana Desa.
Diketahui, PADes yang masuk dari sewa stadion ini terus meningkat setiap tahunnya. Untuk sewa lapangan satu kali dalam pertandingan, masyarakat maupun pecinta bola bisa membayar dengan harga Rp.300 ribu untuk satu kali pertandingan.
Oleh sebab itu, pihaknya sedang menggodok aturan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait retribusi dan sewa Stadion Mini Persikatim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa tersebut.
“Saya rasa Perdes ini harus segera dibuat, karena tanpa dasar hukum yang jelas maka dana PADes hasil dari retribusi sewa lapangan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan ,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Pariaman kepada Tim Media Center Kota Pariaman, Jum’at (31/1/2025).
Ia menyebutkan, PADes tersebut dimanfaatkan untuk biaya perawatan lapangan terutama rumput. Perawatan lapangan dilakukan berkala 2 kali sebulan.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk menyusun Perdes tersebut dan mentargetkan tahun ini bisa selesai,” katanya.
Ia berharap dengan adanya Stadion Mini Persikatim ini akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Dengan banyaknya pertandingan tingkat Kota Pariaman seperti Piala Walikota dan Liga Pelajar, untuk tingkat Sumbar seperti Piala U-40, sementara tingkat nasional seperti Piala Soeratin U-12,13,15 dan 17, sangat terasa manfaatnya oleh masyarakat. Masyarakat yang berjualan mendapat berkah dan perekonomian masyarakat meningkat selama kompetisi berjalan.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Pariaman dapat memfasilitasi kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat dan pemuda guna meningkatkan prestasi olahraga di Desa Sikapak Timur ini.