Ketua Apkasi Imbau Seluruh OPD Gunakan Produk Dalam Negeri

DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu juga menghimbau kepada seluruh OPD agar wajib mengalokasikan dan menggunakan AZ produk dalam negeri, dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran dalam belanja barang atau jasa yang dikelola untuk penggunaan produk usaha kecil dan atau koperasi.

Selain itu, Sutan Riska juga mengingatkan agar OPD melalukan monitoring terhadap capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dimana monitoring ini dilakukan melalui Aplikasi MCP atau Monitoring Center For Prevention.

“Saya menghimbau kepada seluruh OPD yang belum menyerahkan dokumen MCP-nya dan yang belum lengkap agar segera diserahkan. Dan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diperlukan terobosan baru yang dikembangkan melalui inovasi,” jelasnya.

Penghargaan penilaian inovasi di Indonesia baik yang dimotori oleh Kemenpan RB yakni kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) maupun oleh Kementerian Dalam Negeri yakni Innovative Government Award (IGA) yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya kerja yang professional dikalangan ASN.

Sehingga bisa melayani masyarakat dengan lebih optimal. Kedua, penghargaan tersebut sangat mempengaruhi besar DID, semakin banyak inovasi yang mendapat juara akan semakin besar DID yang akan diterima. Tahun 2021, skor indeks inovasi daerah Kabupaten Dharmasraya adalah 48,07 dengan prediksi kabupaten inovatif.

“Targetkan kita kategori sangat inovatif dengan rentang skor 60,01 sampai dengan 100,00. Kepada seluruh OPD agar memiliki komitmen bersama dalam pemenuhan dokumen pendukung penilaian indicator inovasi daerah. Sehingga bisa menghasilkan inovasi yang berkualitas serta harus mendaftarkan atau mempunyai minimal 2 buah inovasi pada masing-masing OPD,” harap Sutan Riska.

Sedangkan Capaian Pendapatan Asli daerah (PAD) keadaan 31 Agustus 2022 terealisasi 67,77 persen. Dari 11 objek pajak semua terealisasi diatas 70 persen dan ada yang telah mencapai 105,7 persen. Yaitu pajak hotel kecuali pajak sarang burung walet, galian c, BPHTB dan PBB.

Untuk itu, diharapkan seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB. Dari retribusi daerah capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 20 persen.

Sedangkan realisasi anggaran belanja daerah keadaan 31 Agustus 2022 adalah 51,38 persen. Realisasi belanja daerah ini masih tergolong rendah. Padahal bulan September ini kita sudah memasuki akhir triwulan ketiga, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya target belanja daerah kita sudah lebih dari 60 persen.

Kemudian capaian realisasi fisik posisi keadaan Juli 2022 baru 56,81 persen (deviasi minus 17,29 persen).

“Saya menghimbau kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggarannya, sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik kita dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” pungkas Bupati.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska menyerahkan SK Kenaikan pangkat kepada 124 PNS periode Oktober. Selain itu turut diserahkan Beasiswa Baznas kepada ratusan mahasiwa Dharmasraya yang sedang menempuh pendidikan dalam dan luar negeri, yang disaksikan ketua Baznas Dharmasraya Z Lubiz. Sutan Riska juga menyerahkan penghargaan kebersihan lingkungan kepada OPD dalam rangka semarak HUT RI ke 77

Exit mobile version