Ketok Palu KUA & PPAS APBD Kota Pariaman 2025, Pemko Pariaman Apresiasi DPRD Kota Pariaman

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Ketok Palu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD Kota Pariaman 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Apresiasi DPRD Kota Pariaman.

Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman tentang Pandangan Akhir Fraksi (Stemmotivoring) KUA & PPAS APBD Kota Pariaman Tahun 2025 ini, dipimpin oleh Pimpinan DPRD, Efrizal dan Anggota DPRD Kota Pariaman yang hadir, Pj Wali Kota Pariaman yang diwakili oleh Plt Sekretraris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal dan beberapa Kepala OPD dan ASN Pemko Pariaman, di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin sore (12/8/2024).

Mewakili Pj Wako Pariaman, Yaminurizal mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang terjalin baik antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, yang telah sejalan dan seirama dalam membangun Kota Pariaman.

“Saya yakin, dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2025, telah mengakomodir sebagian besar dari tujuan dan sasaran daerah serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat, baik yang dijaring melalui Musrenbang maupun dari aspirasi anggota DPRD, dan beberapa usulan yang disampaikan akan kami catat dan segera dievaluasi,” ujarnya.

Dalam penyampaianya, Plt Sekda Kota Pariaman ini menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah melakukan proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD Kota Pariaman TA 2025 ini, sebagai sebuah komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, walaupun hari ini merupakan sidang terakhir anggota DPRD Periode 2019-2024.

“Kepada anggota DPRD yang purna tugas, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang terbangun baik selama ini, dan kepada yang masih mendapat amanah, kami mengucapkan selamat dan khusus kepada M. Yasin, yang naik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar dapat memperjuangkan Kota Pariaman di tingkat Provinsi nantinya,” tukasnya.

Pandangan akhir Fraksi terhadap KUA & PPAS APBD Kota Pariaman TA 2025 ini disampaikan oleh Ibnu Hajar (Fraksi Nasdem), Life Iswar (Fraksi Golkar), M. Yasin (Fraksi Keadilan Demokrat), Fitri Nora (Fraksi Gerindra), Asman Tanjung (Fraksi PPP) dan Fadhly (Fraksi Bulan Bintang Nurani). Dari ke 6 Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui KUA & PPAS APBD Kota Pariaman TA 2025 untuk disahkan menjadi nota kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman.

Exit mobile version