Ketok Palu, KPU Kota Solok Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Kota Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menuntaskan tahapan rekapitulasi pemilu serentak 2024, Kamis (29/2/2024) malam. Rapat Pleno terbuka penghitungan hasil pemilu tingkat Kota Solok berlangsung sehari penuh di Gedung Kubuang Tigo Baleh.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung ketua KPU Kota Solok, Ariantoni. Bersama hadir komisioner KPU; Yance Gafar, Abdul Hanan, Tomi Farto dan Dessy Arisandi. Pelaksanaan pleno juga dikawal Komisioner Bawaslu, Rafiqul Amin, Ilham Eka dan Eka Rianto.

Sementara itu, peserta rapat pleno merupakan saksi dari seluruh partai politik peserta pemilu 2024. Serta, saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden serta saksi calon perseorangan dari DPD RI.

Dalam rapat pleno tersebut, kembali dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan untuk 5 jenis pemilihan. Dalam rapat pleno selama lebih kurang 13 jam itu, seluruh saksi sepakat dengan hasil yang disampaikan.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, rapat pleno terbuka KPU Kota Solok dengan agenda rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu 2024 selesai. Selanjutnya, hasil ini akan kita sampaikan kepada KPU Sumatra Barat,” ujar Ariantoni.

Menurutnya, tahapan di pemilu 2024 sedikit berbeda dibanding periode sebelumnya. Pada tahap rapat pleno terbuka, KPU hanya menyampaikan dan menyepakati serta menetapkan perolehan suara calon dan juga partai politik.

“Untuk penetapan alokasi kursi dan calon yang menang pileg DPRD Kota Solok, nanti kita lakukan setelah proses rekapitulasi nasional selesai. Dengan catatan, tidak ada pihak yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan, rapat pleno terbuka merupakan tahapan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara. Kemudian juga sebagai bentuk transparansi terhadap proses penghitungan hasil pemilu.

“Selain transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses rekapitulasi juga harus dipastikan tidak ada kesalahan input data dan lainnya. Sehingga, tidak disangsikan lagi hasilnya dan bisa menjadi pedoman bagi semua pihak,” jelas Rafiq.

Rafiq menyebutkan, Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemilu 2024. Mulai dari tahapan penyiapan logistik, pelaksanaan Tungsura dan rekapitulasi tingkat kecamatan, serta di pleno terbuka.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemilu sesuai dengan aturan. Kita kawal bersama masyarakat seluruh tahapan pemilu agar memenuhi seluruh aturan,” tutupnya.

Bawaslu Kota Solok juga memberikan sedikit catatan dalam proses rapat pleno. Di mana, ditemukan adanya selisih suara pada D-Hasil DPR RI dan DPRD Provinsi di Kecamatan Lubuk Sikarah. Kemudian dilakukan pencocokan kembali bersama saksi partai dan disepakati.

Exit mobile version