BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemko Bukittinggi membuat inovasi terbaru dengan membuka layanan pengaduan.
Layanan pengaduan bisa dimanfaatkan masyarakat berupa keluhan pelayanan, pungutan liar, dugaan korupsi hingga gratifikasi.
Dilansir dari laman instagram @inspektoratbukittinggi, Jum’at 8 Desember 2023, laporan pengaduan ini bisa dialamatkan ke website www.bukittinggikota.go.id, www.inspektoratkota.go.id atau www.lapor.go.id.
“Jangan ragu untuk melapor sebab informasi pelapor akan dirahasiakan,” ungkap Inspektur Kota Bukittinggi Elvina Kartika.
Namun, sebelum melapor, masyarakat harus melaporkan dengan memiliki bukti pendukung.
Elvina mengatakan layanan ini merupakan komitmen Pemko Bukittinggi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.