Kepergok Nginap Bareng Janda, Seorang Sopir Diciduk Satpol PP Agam

Hayati Motor Padang

AGAM, KLIKPOSITIF – Satpol PP Agam melakukan razia di sejumlah hotel pada Sabtu hingga Minggu, 3-4 Desember 2022.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar mengatakan razia bertujuan untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Kita melakukan razia di sejumlah hotel yang ada di Maninjau dan cafe di Lubuk Basung,” ungkap Yul Amar.

Hasil operasi ini, Satpol PP Agam berhasil mengamankan pasangan ilegal di salah satu penginapan di Maninjau.

Pasangan ini adalah RO (46) asal Tiku dan YA (47). RO berprofesi sebagai seorang sopir, sementara YA adalah janda asal Tiku.

Satpol PP kemudian melanjutkan razia di Simpang Gudang, Manggopoh dan mendapatkan puluhan liter tuak.

“Kita juga menemukan lebih kurang 65 liter tuak di salah satu kedai, selanjutnya barang bukti kita bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Yul Amar meminta warga agar melaporkan ke Satpol PP jika menemui pelanggaran Perda seperti penyakit masyarakat.

Dia juga menegaskan akan tetap gencar melakukan razia serupa.

(*)

Exit mobile version