BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Kepengurusan Asosiasi Homestay Kota Bukittinggi Periode 2021-2026 dikukuhkan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UM Sumbar) Kampus Bukittinggi, Selasa 9 Maret 2021.
Untuk jabatan ketua diamanahkan kepada Yuliarti Bachtiar yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Subari. Untuk Sekretaris dijabat oleh Endang Supatmi, dengan Wakil Sekretaris Riani Fitri. Sementara Bendahara dijabat oleh Hijrati dibantu Wakil Bendahara Ayu Aflini.
Sedangkan untuk Ketua Koordinator Pokja Promosi Dokumentasi dan Acara dijabat oleh Ayu Romariza, Koordinator Koperasi dijabat oleh Refitri Yenti, Koordinator Pokja Kesehatan dan Olahraga dijabat Silvia, Koordinator Pokja Organisasi dijabat oleh Arnita, Koordinator Pokja Hukum dijabat oleh Sukmareni dan Koordinator Pokja Humas dan Lintas Organisasi dipercayakan kepada Rico Iswandi.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, Supadria, yang mengukuhkan kepengurusan asosiasi homestay ini menyebut, menjamurnya homestay di Bukittinggi secara tidak langsung ikut menunjang dunia pariwisata di Kota Bukittinggi. Menurutnya, saat ini jumlah homestay di Bukittinggi telah berjumlah 65 unit.
“Jumlahnya meningkat drastis. Namun saya mendorong kepada pemilik homestay untuk mengurus administrasinya agar ada legalitasnya,” ujar Supadria.
Supadria melanjutkan, pengelola homestay juga harus patuh pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Pondok Wisata.
“Ada tiga kunci yang diatur dalam permenparekraf nomor 9 tahun 2014 ini, di antaranya homestay itu adalah tempat akomodasi, yang kedua sebagian kamar yang disewakan, dan yang ketiga di situ ada interaksi dengan pengunjung,” ujar Supadria.
Supadria menegaskan, homestay tidak boleh persis sama dengan hotel, yang mana tamu siap mendaftar atau check in langsung masuk, dan tidak ada lagi komunikasi dengan pengelola.
“Interaksi pengunjung dengan pengelola itu dituntut dalam homestay, sehingga terjadi komunikasi yang baik antara kedua belah pihak,” jelasnya.