DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta kepada Kepala OPD dapat menyampaikan laporan LKPJ tahun 2021 nya, serta dapat melengkapi setiap data, informasi dan dokumen yang diperlukan. Penegasan himbauan ini juga disampaikan Bupati saat Apel Gabungan bulan Februari 2022 di Lapangan Kantor Bupati Dharmasraya, (07/02/22).
Data, informasi dan dokumen yang diperlukan tersebut diperlukan oleh seluruh Tim Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah. Guna kesempurnaan dari laporan LKPJ tersebut, karena saat ini tim sedang bekerja keras, untuk menyusun laporan tahunan pemerintah daerah.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Dharmasraya, agar dapat memberikan seluruh yang dibutuhkan oleh tim LKPJ yang sejak awal bulan Februari ini sedang bekerja. Untuk menyusun LKPJ tersebut agar laporannya sempurna dan sesuai yang diharapkan,” himbau Bupati.
Kata Bupati lagi, Kepala OPD bukan hanya mempersiapkan untuk laporan LKPJ saja. Akan tetapi laporan untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) , dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) juga harus segera disiapkan. Agar dapat diselesaikan sesuai dengan deadline yang telah ditentukan.
“Kepada Kepala OPD agar dapat menyelesaikan seluruh laporan-laporan yang harus diselesaikan, sesuai dengan jadwal dan deadline yang telah ditentukan,” tegasnya.
Penulis: Ivan